Salin Artikel

Gus Halim Imbau Desa Terbitkan Perdes Pencegahan Kekerasan Seksual

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, kebijakan desa yang ramah pada anak dan perempuan dibutuhkan untuk mengantisipasi kekerasan seksual di desa.

Selain pemerintahan desa yang mendukung kesetaraan gender, menurutnya, kebijakan desa juga harus mampu menangani dan mencegah tindak kekerasan seksual.

Oleh karenanya, menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menilai penerbitan peraturan desa (perdes) akan memberikan perlindungan lebih optimal bagi warga desa dari ancaman kekerasan seksual.

“Perdes Pencegahan Kekerasan Seksual akan memberi ruang kepada desa untuk melakukan intervensi terhadap kejahatan seksual yang terjadi di dalam rumah, misalnya,” katanya di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Dia menyebutkan, desa perlu mengatur adanya kebijakan antisipatif dan kebijakan represif bagi pelaku dan kebijakan rehabilitatif bagi korban.

“Tentu berbagai langkah antisipatif, represif, maupun rehabilitatif tersebut harus sesuai dengan adat dan kearifan lokal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Gus Halim juga menjelaskan, penerbitan perdes terkait kekerasan terhadap perempuan memiliki nilai strategis, terutama dalam hal mengalihkan isu kekerasan seksual dari isu privat menjadi isu publik.

“Ada kebijakan formal maupun secara informal. Ada peran kepala desa, aparat desa yang bertugas untuk menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, ada peran keluarga dan lingkungan desa. Semua itu untuk menjadikan desa kita aman dari tindak kekerasan seksual,” jelasnya.

Politisi PKB itu menambahkan, masalah kekerasan seksual yang dialami perempuan bagaikan fenomena gunung es.

Kasus kekerasan seksual yang saat ini meningkat tidak hanya dari banyaknya kasus, tetapi juga jenis kekerasan yang semakin beragam.

Pelaku tindak kekerasan seksual tak jarang dilakukan orang terdekat. Hal itu membuat perbuatan pelaku jarang diketahui.

Gus Halim juga menyampaikan, beberapa kasus disembunyikan keluarga karena dianggap sebagai aib keluarga. Hal ini justru memberikan peluang untuk ada korban selanjutnya.

Dia pun menegaskan, persoalan itu menjadi tanggung jawab bersama untuk mengantisipasi kejadian tersebut.

“Agar desa kita aman dan tentram, diperlukan sinergitas peran pemerintah desa, masyarakat, dan keluarga serta lingkungan desa. Strategi yang dilakukan pun harus berjalan secara holistik dan komprehensif,” tegasnya.

Gus Halim menegaskan, salah satu tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, yaitu desa yang ramah perempuan harus sesegera mungkin diwujudkan.

Pasalnya, desa adalah garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, salah satu indikator desa ramah perempuan adalah prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan yang harus mencapai nol persen.

“Desa akan kuat jika perempuan desa kuat. Pembangunan desa akan berhasil jika perempuan terlibat di dalamnya, dan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa akan bagus jika perempuan jadi arus utama pembangunan desa. Karena itu, desa harus memuliakan perempuan,” paparnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/05/20493231/gus-halim-imbau-desa-terbitkan-perdes-pencegahan-kekerasan-seksual

Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke