Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikaji, Masyarakat Umum Bisa Dapat Booster Vaksin Covid-19 Berbayar di Faskes BUMN dan Swasta

Kompas.com - 05/01/2022, 14:57 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal merealisasikan rencana penyuntikan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 pada 12 Januari 2021.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah sedang melakukan finalisasi aturan terkait vaksinasi booster Covid-19.

Penyuntikan booster vaksin Covid-19 pun tidak seluruhnya gratis, tetapi ada yang berbayar.

Baca juga: Disuntikkan Mulai 12 Januari, Siapa Saja yang Dapat Booster Vaksin Covid-19 Gratis?

Adapun booster vaksin Covid-19 berbayar bakal bisa diakses oleh masyarakat umum di fasilitas kesehatan, baik milik BUMN maupun swasta yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Sasarannya adalah masyarakat pada umumnya (untuk booster vaksin Covid-19 berbayar). Bagi kelompok masyarakat prioritas, yaitu lansia, masyarakat yang kurang mampu dan kelompok masyarakat prioritas lainnya, akan ditanggung oleh pemerintah," kata Susi kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Susi menyampaikan, peraturan terkait dengan mekanisme booster vaksin Covid-19 itu berupa peraturan presiden (perpres) dan peraturan atau keputusan menteri kesehatan.

Perpres yang dimaksud yakni Perpres Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

"Rancangan perpres dimaksud, substansinya sudah selesai dibahas dengan seluruh kementerian/lembaga terkait dan sedang tahap permohonan penetapan," kata Susi.

Baca juga: Satgas: Tak Ada KIPI Berat dari Uji Klinis Pemberian Vaksin Booster

Untuk itu, sebelum peraturan tersebut keluar, ia mengatakan, seharusnya belum ada fasilitas kesehatan yang membuka layanan vaksinasi booster berbayar.

"Sesuai dengan yang telah disampaikan Pak Menko Perekonomian, yang menyampaikan arahan hasil Ratas Evaluasi PPKM yang lalu, vaksinasi booster akan dimulai 12 Januari 2022. Karena itu semua peraturan dan regulasi yang dibutuhkan, harus kami selesaikan paling lambat di awal minggu depan," ucap Susi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat mengatakan, pemerintah menargetkan 21 juta sasaran peneirma vaksin booster yang masuk kelompok usia 18 tahun pada Januari 2022.

Vaksinasi booster sendiri bakal dilaksanakan di 244 kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Stok vaksin yang dibutuhkan untuk vaksin booster, menurut Budi, kurang lebih 230 juta dosis. Saat ini, pemerintah sudah mengamankan 113 juta dosis vaksin.

Baca juga: Disuntikkan Mulai 12 Januari, Siapa Saja yang Dapat Booster Vaksin Covid-19 Gratis?

Jenis vaksin yang akan dipergunakan sebagai vaksin booster masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com