Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Harap Vaksin Booster untuk Warga Diberikan Gratis

Kompas.com - 04/01/2022, 19:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mendukung program vaksin booster Covid-19 yang dalam waktu dekat bakal dilaksanakan Pemerintah.

Puan pun berharap agar vaksin booster bisa diberikan secara gratis untuk masyarakat.

“DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program booster vaksin Covid-19. Dan kami harapkan booster vaksin diberikan tanpa ada pungutan bayaran,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Puan mengatakan, booster vaksin ditargetkan mulai dijalankan pada 12 Januari 2022 untuk golongan dewasa, dan saat ini masih menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca juga: LaporCovid-19: Ada 33 Laporan Penyuntikan Booster Non-nakes Sepanjang 2021

Terkait itu, dia menegaskan agar keselamatan masyarakat tetap menjadi yang utama.

“Pemerintah harus menjamin keselamatan masyarakat. Karena itu vaksin booster perlu diusahakan gratis untuk warga, terutama rakyat kecil,” ucapnya.

Kendati demikian, Puan menilai Pemerintah bisa menyiapkan opsi lain sesuai dengan kemampuan negara.

Menurutnya, apabila dirasa perekonomian masih belum bisa menutupi booster vaksin, Pemerintah bisa membuat program berbayar bagi kalangan menengah ke atas.

"Tapi prinsip yang utama, vaksin booster harus gratis karena vaksin adalah kebutuhan dasar rakyat yang merupakan tanggung jawab Negara,” tegas Ketua DPP PDI-P itu.

Untuk diketahui, program booster vaksin diprioritaskan menyasar kelompok lansia peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan non-PBI.

Menyikapi hal tersebut, DPR berharap Pemerintah memperhatikan betul data peserta PBI BPJS Kesehatan, mengingat kelompok masyarakat ini paling sulit mendapatkan akses kesehatan.

“Pastikan seluruh rakyat kurang mampu masuk dalam daftar PBI BPJS Kesehatan, baik itu lansia atau golongan umum. Sehingga masyarakat dari kelompok tersebut betul-betul mendapat pelayanan kesehatan, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya,” sebut Puan.

Mantan Menko PMK ini mengingatkan pentingnya booster vaksin Covid-19, apalagi kasus Omicron sudah semakin banyak ditemukan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan supaya program vaksinasi booster atau dosis ketiga dimulai pada 12 Januari 2022.

Baca juga: Dimulai 12 Januari, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster

Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin ini akan diberikan ke usia di atas 18 tahun.

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Senin (3/1/2022).

Syarat bagi kabupaten/kota dapat memulai vaksinasi booster yakni memiliki cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com