Salin Artikel

Dikaji, Masyarakat Umum Bisa Dapat Booster Vaksin Covid-19 Berbayar di Faskes BUMN dan Swasta

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah sedang melakukan finalisasi aturan terkait vaksinasi booster Covid-19.

Penyuntikan booster vaksin Covid-19 pun tidak seluruhnya gratis, tetapi ada yang berbayar.

Adapun booster vaksin Covid-19 berbayar bakal bisa diakses oleh masyarakat umum di fasilitas kesehatan, baik milik BUMN maupun swasta yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Sasarannya adalah masyarakat pada umumnya (untuk booster vaksin Covid-19 berbayar). Bagi kelompok masyarakat prioritas, yaitu lansia, masyarakat yang kurang mampu dan kelompok masyarakat prioritas lainnya, akan ditanggung oleh pemerintah," kata Susi kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Susi menyampaikan, peraturan terkait dengan mekanisme booster vaksin Covid-19 itu berupa peraturan presiden (perpres) dan peraturan atau keputusan menteri kesehatan.

Perpres yang dimaksud yakni Perpres Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

"Rancangan perpres dimaksud, substansinya sudah selesai dibahas dengan seluruh kementerian/lembaga terkait dan sedang tahap permohonan penetapan," kata Susi.

Untuk itu, sebelum peraturan tersebut keluar, ia mengatakan, seharusnya belum ada fasilitas kesehatan yang membuka layanan vaksinasi booster berbayar.

"Sesuai dengan yang telah disampaikan Pak Menko Perekonomian, yang menyampaikan arahan hasil Ratas Evaluasi PPKM yang lalu, vaksinasi booster akan dimulai 12 Januari 2022. Karena itu semua peraturan dan regulasi yang dibutuhkan, harus kami selesaikan paling lambat di awal minggu depan," ucap Susi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat mengatakan, pemerintah menargetkan 21 juta sasaran peneirma vaksin booster yang masuk kelompok usia 18 tahun pada Januari 2022.

Vaksinasi booster sendiri bakal dilaksanakan di 244 kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Stok vaksin yang dibutuhkan untuk vaksin booster, menurut Budi, kurang lebih 230 juta dosis. Saat ini, pemerintah sudah mengamankan 113 juta dosis vaksin.

Jenis vaksin yang akan dipergunakan sebagai vaksin booster masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," kata Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/05/14574021/dikaji-masyarakat-umum-bisa-dapat-booster-vaksin-covid-19-berbayar-di-faskes

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke