Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Sebut SKB 4 Menteri soal PTM 100 Persen Kurang Cocok Diterapkan Saat Ini

Kompas.com - 05/01/2022, 12:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menilai, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 kurang cocok diterapkan untuk saat ini.

Sebab, kata dia, SKB tersebut ditetapkan pada 21 Desember 2021 sehingga tidak mengikuti kondisi terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Jadi SKB 4 Menteri dibuat tertanggal 21 Desember, berarti bahannya sebelum tanggal itu sudah benar SKB-nya pada waktu itu, tapi kalau diterapkan sekarang kurang cocok," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Zubairi mendorong agar setiap kebijakan terkait panduan pembelajaran di sekolah menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 yang sifatnya dinamis.

Baca juga: KPAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penerapan PTM 100 Persen

Ia mengatakan, kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron meningkat tak lama setelah SKB 4 Menteri tersebut ditetapkan.

"Intinya mendorongnya begini, artinya, semua kebijakan disesuaikan dengan kondisi pandemi, kan pandemi ini memang amat dinamis ada Delta, Omicron, ada Mu, dan kasus Omicronnya meningkat banyak," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Zubairi menyarankan agar pembelajaran di sekolah selama masa pandemi tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh atau secara daring serta melibatkan keputusan orangtua peserta didik.

"Karena naik (kasus Omicron), ya menurut saya jangan 100 persen, diberi opsi kembali 50 persen dan orangtua dapat pilihan untuk daring," ucap dia.

Baca juga: Situasi Memburuk di Jakarta: Pasien Omicron Kini Capai 252, Kasus Aktif Covid-19 Meningkat dengan Cepat

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Jumeri mengatakan, mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 wajib melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Jumeri menjelaskan, saat ini tidak ada daerah yang masuk ke dalam level merah atau level 4. Hampir semua daerah Indonesia masuk ke dalam level 2 dan level 1.

“Secara garis besar sebagian daerah di Indonesia sudah masuk PPKM level 1 atau zona hijau. Sementara sisi persentase tenaga kependidikan yang sudah divaksinasi, data kami mencatat sebanyak 81 persen dari 4,5 juta atau sebanyak 3,606 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah menerima vaksinasi. Bahkan 72 persen atau 3,26 juta di antaranya sudah menerima vaksinasi dosis 2,” kata Jumeri pada webinar Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2022, Senin (3/1/2022).

Baca juga: PTM 100 Persen Dimulai, Orangtua Siswa Berkebutuhan Khusus Kenang Sulitnya Belajar dari Rumah

Kemudian, pengaturan PTM terbatas tahun 2022 yang selanjutnya adalah terkait izin orangtua.

Jumeri mengatakan, orangtua/wali peserta didik hanya dapat memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya sampai semester satu tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

Hal tersebut juga tertuang dalam SKB 4 Menteri terbaru pada 30 Maret-21 Desember 2021.

Pada poin keenam disebutkan, "Orang tua/wali peserta didik dapat tetap memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya sampai semester gasal tahun ajaran 2021-2022 berakhir."

Namun, apabila ada temuan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan, Pemda dapat menutup satuan pendidikan dan menghentikan sementara PTM terbatas paling cepat 3x24 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com