Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM 100 Persen, Dilema antara Pendidikan dan Kesehatan di Tengah Ancaman Omicron

Kompas.com - 04/01/2022, 06:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen yang mulai dapat diberlakukan di sejumlah daerah pada Januari 2022 menuai pro dan kontra di tengah publik.

Situasi pandemi yang belum sepenuhnya berakhir ditambah ancaman varian Omicron membuat sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut perlu ditunda dan dievaluasi.

Namun, di sisi lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menganggap situasi pandemi sudah mulai membaik dibandingkan waktu beberapa bulan terakhir.

"Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021, sudah banyak progres kondisi pandemi (Covid-19) juga membaik, situasi PPKM juga menurun,” kata Sekjen Kemendikbud Ristek Suharti dalam “Webinar Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2022”, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Ketika Pemprov DKI Percaya Diri Gelar PTM 100 Persen di Bawah Bayang-bayang Omicron

Suharti menyampaikan, PTM 100 persen juga mesti dilaksanakan karena pandemi Covid-19 telah memberi dampak negatif bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Ia mencontohkan, banyak perguruan tinggi yang menyampaikan bahwa sejumlah mahasiswanya menjadi tidak aktif kuliah. Selain itu, angka putus sekolah juga melonjak di jenjang sekolah dasar (SD).

“Sebagai contoh saja anak-anak yang putus sekolah untuk anak SD saja ini meningkat 10 kali lipat dibanding tahun 2019,” ungkap dia.

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri berujar, sekitar 60 persen sekolah di Indonesia sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen.

Ia menuturkan, sekolah yang dapat melaksanakan PTM 100 persen adalah sekolah yang masuk kategori A, yakni berada di wilayah PPKM level 1 dan 2 yang sekitar 80 persen tenaga pendidiknya sudah divaksinasi lengkap dan 50 persen lansiannya sudah mendapat dosis kedua vaksin Covid-19.

Sekolah di kategori ini setiap hari bisa menggelar PTM dengan 100 persen kapasitas dengan durasi pembelajaran 6 jam.

Baca juga: Ketua DPR Minta PTM 100 Persen Dievaluasi: Pertimbangkan Masukan Ahli

“Itu ada 264.704 satuan pendidikan. Meliputi 33 juta lebih siswa. Ini hampir dari 60 persen sekolah kita di Indonesia masuk katagori A yang masuk belajar 100 persen PTM,” ujar Jumeri.

Selain itu, mulai semester ini, semua murid juga diwajibkan untuk mengikuti PTM terbatas di sekolah.

Hal ini berbeda dari kebijakan sebelumnya di mana orangtua berhak memilih apakah menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau PTM bagi sang anak.

"Orangtua atau wali peserta didik tidak dapat memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya setelah Januari (2022) ini,” kata Jumeri.

Pemerintah daerah pun tidak boleh melarang pelaksanaan PTM terbatas bagi sekolah yang sudah memenuhi persyaratan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com