Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IX: Jika Ingin Gelar PTM 100 Persen, Cakupan Vaksinasi Harus 70 Persen

Kompas.com - 03/01/2022, 11:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Nurhadi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun pemerintah daerah (pemda) lainnya yang hendak menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen memperhatikan sejumlah syarat.

Sebab, kebijakan tersebut digelar di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Terlebih lagi, varian Omicron juga telah terdeteksi di Indonesia.

Ia pun menyarankan pemerintah memastikan syarat cakupan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan telah terpenuhi untuk menggelar PTM 100 persen.

"Jika ingin menerapkan PTM secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100 persen, harus dilakukan dengan syarat cakupan vakinasi pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 70 persen," kata Nurhadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Soal PTM 100 Persen di Tengah Omicron, Epidemiolog: Pemerintah Kurang Sabar, Sombong Tak Berdasar

Politikus Partai Nasdem itu meminta pemerintah betul-betul menerapkan PTM 100 persen dengan hati-hati.

Menurutnya, prinsip kehati-hatian dapat ditunjukkan dengan cara melakukan evaluasi rutin guna mencegah penyebaran virus Covid-19, terlebih varian Omicron.

"Agar tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19," tambah dia.

Meski demikian, Nurhadi menyadari bahwa PTM nyatanya memang mendesak dilakukan.

Baca juga: Cegah Kerumunan, Siswa SDN Pondok Labu 01 Diatur Pulang Bergiliran Setelah Ikuti PTM 100 Persen

Hal ini berdasarkan riset Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) yang dipaparkannya menunjukkan bahwa pandemi telah menimbulkan kehilangan pembelajaran atau learning loss yang signifikan.

"Hasil riset ini dilakukan Kemendikbud-Ristek terhadap 3.391 siswa SD di tujuh kabupaten/kota di empat provinsi pada Januari 2021 dan April 2021," terangnya.

Di sisi lain, dia meminta pemda menyosialisasikan secara masif terkait penyebaran varian Omicron di Indonesia.

Sosialisasi itu, kata Nurhadi, wajib dilakukan secara masif dan detail kepada masyarakat, utamanya di lingkungan sekolah untuk menggelar PTM.

"Agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kesalahpahaman," ucap dia.

Baca juga: Alasan Kemendikbud Tetap Izinkan PTM 100 Persen di Sekolah meski Masih Pandemi

Adapun Pemprov DKI Jakarta menggelar PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas mulai hari ini.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).

"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com