Salin Artikel

Anggota Komisi IX: Jika Ingin Gelar PTM 100 Persen, Cakupan Vaksinasi Harus 70 Persen

Sebab, kebijakan tersebut digelar di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Terlebih lagi, varian Omicron juga telah terdeteksi di Indonesia.

Ia pun menyarankan pemerintah memastikan syarat cakupan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan telah terpenuhi untuk menggelar PTM 100 persen.

"Jika ingin menerapkan PTM secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100 persen, harus dilakukan dengan syarat cakupan vakinasi pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 70 persen," kata Nurhadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Politikus Partai Nasdem itu meminta pemerintah betul-betul menerapkan PTM 100 persen dengan hati-hati.

Menurutnya, prinsip kehati-hatian dapat ditunjukkan dengan cara melakukan evaluasi rutin guna mencegah penyebaran virus Covid-19, terlebih varian Omicron.

"Agar tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19," tambah dia.

Meski demikian, Nurhadi menyadari bahwa PTM nyatanya memang mendesak dilakukan.

Hal ini berdasarkan riset Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) yang dipaparkannya menunjukkan bahwa pandemi telah menimbulkan kehilangan pembelajaran atau learning loss yang signifikan.

"Hasil riset ini dilakukan Kemendikbud-Ristek terhadap 3.391 siswa SD di tujuh kabupaten/kota di empat provinsi pada Januari 2021 dan April 2021," terangnya.

Di sisi lain, dia meminta pemda menyosialisasikan secara masif terkait penyebaran varian Omicron di Indonesia.

Sosialisasi itu, kata Nurhadi, wajib dilakukan secara masif dan detail kepada masyarakat, utamanya di lingkungan sekolah untuk menggelar PTM.

"Agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kesalahpahaman," ucap dia.

Adapun Pemprov DKI Jakarta menggelar PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas mulai hari ini.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).

"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/03/11122141/anggota-komisi-ix-jika-ingin-gelar-ptm-100-persen-cakupan-vaksinasi-harus-70

Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke