Di daerah dengan PPKM level 3, maka PTM bisa tiap hari dengan kapasitas 50 persen secara bergantian, dan lama belajar maksimal empat jam per hari. Ketika PPKM tingkat 4 pembelajaran penuh PJJ.
Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga sudah bisa dilakukan dengan pengaturan ketat. Adapun kantin di sekolah tetap belum boleh dibuka.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan, PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen bisa dilakukan di satuan pendidikan yang tak ada peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut. Selain itu, juga tidak ada transmisi lokal kasus varian Omicron.
Jika ditemukan transmisi lokal Omicron, tetapi masih dapat dikendalikan, IDAI merekomendasikan PTM terbatas dapat dilakukan dengan metode hybrid yaitu 50 persen luring dan 50 persen daring.
Baca juga: PTM Terbatas 100 Persen Tiap Hari Mulai Januari 2022, Ini Aturan dan Syaratnya
Selain itu, IDAI merekomendasikan, PTM 100 persen dapat dilaksanakan jika 100 persen guru dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Anak-anak yang masuk sekolah juga sudah mendapatkan imunisasi Covid-19 lengkap dua kali tanpa komorbid.
Kemudian, IDAI menegaskan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak harus dipatuhi. IDAI juga merekomendasikan sekolah mengaktifkan sistem penapisan (screening) aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.
Baca juga: Simak, Ini Sejumlah Rekomendasi IDAI Terkait PTM di Masa Pandemi Covid-19
Senada dengan IDAI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mempercepat vaksinasi Covid-19 terhadap anak-anak usia 12-17 tahun dan 6-11 tahun.
Selain itu, KPAI mendorong sekolah tegas membuat aturan agar warga sekolah dilarang datang ke sekolah saat PTM jika mengalami keluhan seperti demam, sakit tenggorokan, batuk (bukan alergi), dan kesulitan bernapas (bukan asma).
Kemudian, KPAI meminta pendidik dan orangtua peserta didik mengedukasi dan menjadi panutan perubahan perilaku bagi anak-anak. Sebab, PTM di masa pandemi sangat berbeda dengan PTM di masa normal.
"Para pendidik dan orangtua harus mengedukasi dan menjadi panutan perubahan perilaku anak-anak dalam melaksanakan protokol kesehatan 3M," kata komisioner KPAI Retno Listyarti.