Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tahun Baru 2022, Epidemiolog Minta Masyarakat Waspada Ancaman Omicron

Kompas.com - 31/12/2021, 18:52 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman meminta masyarakat untuk tetap waspada meski sudah divaksinasi Covid-19.

Oleh karenanya, ia mengimbau agar masyarakat merayakan malam Tahun Baru 2022 di dalam rumah demi mencegah paparan Covid-19.

"Kerumunan yang tidak terkendali pada akhirnya akan membawa kerugian bagi masyarakat karena dapat meningkatkan peluang paparan Covid-19, termasuk varian Omicron," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, kasus Covid-19 yang ditemukan pemerintah dan dilaporkan lebih sedikit daripada kasus yang ada di tengah masyarakat.

Baca juga: Epidemiolog: Testing, Tracing, dan Tracking Kunci Putus Penularan Covid-19 Varian Apa Pun

“Jadi saya ingatkan, kita masih dalam level community transmission,” tegasnya.

Ia memaparkan, meskipun angka penularan Covid-19 harian di Indonesia cenderung landai, sebenarnya kondisi pandemi masih belum terkendali.

Lebih lanjut, ia mengatakan, fondasi penanganan pandemi di Indonesia yang meliputi testing dan tracking masih belum kuat.

Dicky menilai, masyarakat Indonesia cenderung sulit mengakses tes Covid-19. Terlebih, saat ini sudah ditemukan kasus Covid-19 varian Omicron.

Tercatat, kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 68 kasus. Salah satu kasus di antaranya merupakan transmisi lokal yang terdeteksi di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Baca juga: Epidemiolog Unair: 4 Karakteristik Varian Omicron Beda dengan Lainnya

Adapun demi mencegah kerumunan di tengah masyarakat pada malam Tahun Baru 2022, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.

Inmendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis (9/12/2021) tersebut melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru.

Pemerintah juga melarang acara old and new year, baik yang terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Masyarakat yang telah divaksinasi Covid-19 maupun yang belum divaksinasi diimbau untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) 6M sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021.

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Kasus Covid-19 Melandai Bukan Berarti Pandemi Terkendali

Prokes 6M yang dimaksud adalah selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

 

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul “Epidemiolog Ingatkan Kasus Covid-19 Melandai Bukan Berarti Pandemi Terkendali”

Penulis: Mutia Fauzia | Editor: Krisiandi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com