Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Malam Tahun Baru 2022: Alun-alun Ditutup untuk Cegah Kerumunan

Kompas.com - 31/12/2021, 14:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberlakukan sejumlah aturan jelang pergantian tahun baru 2022. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

Demi meminimalisasi kerumunan warga, diputuskan untuk menutup seluruh alun-alun di Indonesia selama malam pergantian tahun.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021. Beleid tersebut berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Warga Tahun Baru di Rumah Saja Bersama Keluarga

"Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," bunyi Inmendagri.

Selain menutup alun-alun, pemerintah juga melarang penyelenggaraan pawai atau arak-arakan tahun baru serta acara old and new year, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kemudian, melalui aturan yang sama, pemerintah melarang perayaan tahun baru di mal atau pusat perbelanjaan.

"Meniadakan event perayaan Nataru (Natal dan tahun baru) di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM," lanjut Inmendagri.

Namun demikian, untuk mencegah terjadinya kerumunan, dilakukan perpanjangan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan yang semula pukul 10.00-21.00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00.

Dilakukan pula pembatasan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total mal atau pusat perbelanjaan, serta diterapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Untuk masuk ke mal, pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar, serta hanya pengunjung dengan kategori hijau PeduliLindungi yang boleh masuk.

Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru 2022, RTH dan Hutan Kota di DKI Jakarta Ditutup

Adapun kegiatan makan dan minum di dalam mal atau pusat perbelanjaan dibatasi dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Kendati demikian, pemerintah tetap mengimbau agar masyarakat merayakan tahun baru bersama keluarga dan menghindari kerumunan.

"Perayaan tahun baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing/bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan," demikian petikan Inmendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com