Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kemacetan, Korlantas Siapkan Rekayasa Arus Balik Saat Tahun Baru

Kompas.com - 30/12/2021, 20:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat rekayasa arus balik atau contra flow saat Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mengantisipasi adanya kepadatan arus di jalan.

Plt Kabagops Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto menyampaikan, rekayasa akan dilakukan di kawasan Tol Cikampek dan wilayah ganjil genap kawasan wisata yang sudah ditentukan.

“Rekayasa yang dilakukan berupa contra flow di KM 45 sampai KM 65 ke arah timur (ke luar Jakarta) dan KM 61 ke 47 ke arah barat (ke dalam Jakarta) Tol Cikampek, dan penerapan ganjil genap pada kawasan wisata,” kata Dodi kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Polri memprediksi arus mudik yang dilakukan masyarakat pada 24-25 Desember 2021 kemungkinan akan menciptakan arus balik pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Maka itu, Polri melakukan antisipasi arus mudik saat akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022.

Baca juga: Banyak Anggota TNI-Polri Bermasalah, Mahfud MD: Sejak Dulu Biasa...

Dodi juga mengatakan, petugas kepolisian akan mengantisipasi terhadap masyarakat yang pulang tanggal 3 Januari 2022.

“Bila dibutuhkan (diterapkan contra flow) bila tidak ada kepadatan ya tidak dilakukan,” ucapnya.

Diketahui, selama masa Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini pemerintah tidak menerapkan penyekatan jalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga sudah menerbitkan surat telegram tertanggal 10 Desember 2021 tentang aturan kegiatan selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan salah satu poin menyebutkan bahwa tidak ada penyekatan jalan selama Hari Natal dan tahun baru.

“Tidak ada penyekatan pada arus-arus jalan, arus mudik atau arus balik, dirikan pos pengamanan (Pam) dan pos pelayanan dengan memasang barcode PeduliLindungi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Ini Jam Berakhirnya Operasional Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Libur Tahun Baru

Surat telegram tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan kewilayahan (Kasatwil) di tingkat Polda maupun Polres.

Ia mengatakan, surat telegram itu diterbitkan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa Natal dan tahun baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com