Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perampasan Aset Tak Lagi Masuk Prolegnas, Yasonna: Kita Konsentrasi Perbaiki UU Cipta Kerja

Kompas.com - 29/12/2021, 13:41 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah kini fokus memperbaiki Undang-undang (UU) Cipta Kerja sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu, ia sampaikan terkait belum masuknya Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Menurut dia, RUU Perampasan Aset akan dikonsentrasikan setelah perbaikan undang-undang Omnibus Law tersebut.

“Rencana Undang-undang perampasan aset kan dari pemerintah sudah, tapi karena kita ini target prolegnas, kita kan kita konsentrasi dulu perbaikan omnibus law,” ujar Yasonna di Gedung Pengayom Kemenkumham, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Pukat UGM Minta Pemerintah Serius karena Jokowi Sudah Berpidato

Terkait perbaikan UU Cipta Kerja tersebut, menurut Yasonna, pihaknya akan bekerja secara simultan.

Kemenkumham, imbuhnya, akan melakukan perbaikan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-undangan (PPP).

“Ini kan awal tahun nanti dijalankan, prolegnasnya sudah, nanti akan kita eksekusi. Dalam beberapa bulan kan selesai kita berkoordinasi dengan DPR tentang itu,” ucap Yasonna.

“Kita harapkan nanti masa sidang depan sudah ada kemajuan,” tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menjelaskan duduk persoalan mengapa Rancangan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana tak kunjung terselesaikan, bahkan tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Berpeluang Masuk Prolegnas Prioritas 2022, Baleg: Ada Slot Kosong

Menurut Baidowi, RUU itu tak masuk karena pada saat rapat penyusunan di Baleg, pemerintah pun tidak menyertakannya sebagai RUU usulan untuk Prolegnas Prioritas.

“Ya kalau enggak diusulkan di 2022, kemarin ketika rapat Prolegnas, itu kan enggak diusulkan. Waktu membahas Prolegnas Prioritas 2022 kan itu terbuka disampaikan, rapatnya terbuka, ada enggak RUU itu diajukan?," kata Baidowi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Diketahui, Baleg telah menetapkan 40 RUU masuk daftar Prolegnas Prioritas 2022.

Adapun hal tersebut diputuskan dalam rapat kerja Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/12/2021).

Dalam 40 RUU itu, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana tidak masuk dalam daftarnya, baik melalui usulan DPR, usulan Pemerintah, usulan DPD, maupun daftar RUU Kumulatif Terbuka.

Baca juga: Jelaskan Duduk Perkara RUU Perampasan Aset, Pimpinan Baleg: Pemerintah Usulkan Tidak RUU Itu Masuk Prioritas?

Menyikapi hal tersebut, Baidowi mengeklaim pihaknya lantas tak bisa menjadi satu-satunya yang disalahkan akan tersendatnya RUU Perampasan Aset.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com