Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Transmisi Lokal Ditemukan, Anggota DPR: Pasang Kuda-kuda, Jangan Kecolongan

Kompas.com - 29/12/2021, 07:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah memasang kuda-kuda atau bersiaga setelah ditemukannya kasus transmisi lokal varian Omicron di Indonesia.

Rahmad mengatakan, pemerintah perlu menggencarkan pengetesan dan pelacakan (testing and tracing) demi mencegah penyebaran varian Omicron yang lebih luas.

"Kita harus bersikap waspada dan pasang kuda kuda. Agar jangan sampai kita kecolongan lebih dalam lagi, kita harus menggencarkan sisi testing dan tracing," kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Pasien Terpapar Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Sempat Makan di SCBD, lalu Dijemput Petugas

Untuk itu, Rahmad mengusulkan agar penggunaan alat tes PCR SGTF (s-gene target failure) yang diyakini dapat mendeteksi Omicron dengan cepat diperluas.

"Artinya, orang yang dinyatakan positif pun perlu ditindaklanjuti dengan tes PCR SGTF ini agar diketahui dengan pasti apakah yang bersangkutan terpapar Omicron atau tidak,” ujar politikus PDI-P itu.

Rahmad pun mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga pintu-pintu masuk ke Indonesia dengan ketat disertai protokol karantina yang tegas.

Rahmad juga mendorong adanya penguatan dan pengetatan aturan mengenai mobilitas masyarakat yang sudah ada, terutama pada liburan tahun baru yang sudah di depan mata.

Rumah sakit pun diminta mempersiapkan diri untuk menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron setelah terdeteksinya kasus transmisi lokal.

“Dengan ditemukannya varian Omicron yang melalui transmisi lokal ini kan mengindikasikan adanya potensi Omicron sudah menyebar di berbagai tempat. Nah, kemungkinan ini kan harus kita waspadai,” kata dia.

Baca juga: Soal Temuan Omicron di DKI Jakarta, Anies: Kita Kerja Cepat

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya satu kasus penularan lokal varian Omicron.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu pasien Covid-19 varian Omicron tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dan kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.

"Terbaru kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com