JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada sepuluh pemerintah provinsi dengan simpanan kas daerah tertinggi pada bank umum.
Provinsi yang memiliki simpanan tertinggi yaitu DKI Jakarta dengan angka Rp 12,953 triliun.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat pemantauan simpanan kas daerah di perbankan yang diselenggarakan pada Rabu (22/12/2021).
Dalam rapat tersebut, Tito mengundang sepuluh pemerintah provinsi yang memiliki jumlah simpanan tertinggi untuk meminta klarifikasi.
"(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kami sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada," kata Tito dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Mendagri: Rata-rata Realisasi Belanja APBD 73,23 Persen
Sembilan provinsi lain yang memiliki jumlah simpanan kas daerah tinggi yaitu Aceh sebanyak Rp 4,426 triliun, Papua sebanyak Rp 3,829 triliun, Jawa Timur sebanyak Rp 2,751 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 2,566 triliun.
Kemudian, Kalimantan Timur sebesar Rp 2,070 triliun, Papua Barat sebesar Rp 1,947 triliun, Riau sebesar Rp 1,426 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 1,128 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp 1,028 triliun.
Tito mengatakan, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak.
Apalagi, kata dia, ada dana yang didepositokan.
Menurut Tito, berdasarkan data Bank Indonesia, ada lebih dari Rp 203 triliun dana menganggur.
"Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia. (Dengan rincian) Rp 144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan," ujar dia.
Baca juga: Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022: Pelaksanaan Formula E Tidak Menggunakan APBD, Tolong Dicatat
Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri hingga 17 Desember, total dana pemda yang tersedia di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 159,47 triliun.
Dari total tersebut, sebanyak Rp 50,63 triliun berada di provinsi, Rp 85,82 triliun di kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di kota.
Dalam kesempatan itu, Tito pun mempertanyakan apakah sejumlah dana tersebut masih akan dibelanjakan hingga akhir tahun, sengaja disimpan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa), atau digunakan untuk keperluan lain.
Baca juga: Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Lakukan Pendampingan ke Daerah
Tito mengimbau agar pemerintah daerah mempercepat penyelenggaraan rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah di perbankan.
Hasil rapat tersebut dapat dijadikan pegangan bagi setiap pemerintah dalam menyerap anggaran.
"Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.