Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

46 Kasus Omicron, Luhut: Pengetatan Baru Dilakukan jika Sudah Lebihi Ambang Batas

Kompas.com - 27/12/2021, 08:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah belum akan memperketat pembatasan aktivitas masyarakat meski kini ada 46 kasus Omicron di Indknesia.

Pembatasan baru dilakukan jika terjadi peningkatan kasus harian Covid-19, kasus perawatan di rumah sakit, dan kasus kematian.

"Pengetatan kegiatan masyarakat baru akan dilakukan ketika sudah melebihi threshold (ambang batas) tertentu dengan memperhatikan tidak hanya kasus harian, tetapi juga kasus perawatan di rumah sakit dan kasus kematian," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Luhut: Belum Ada Indikasi Peningkatan Kasus Covid-19 akibat Omicron

Luhut mengatakan, saat ini kasus virus corona di Indonesia masih berada pada tingkat yang rendah.

Situasi ini telah berlangsung selama 164 hari sejak puncak kasus varian Delta pada 15 Juli lalu.

Meski Omicron telah mencapai 46 kasus, Luhut memastikan bahwa belum terlihat adanya indikasi peningkatan kasus akibat gelombang varian baru itu.

Selain itu, tingkat perawatan di rumah sakit dan angka kematian pasien Covid-19 masih sangat terkendali.

"Namun sekali lagi pemerintah tetap super hati-hati dan waspada karena masih banyak ketidaktahuan kita tentang virus ini. Monitoring terhadap Covid-19 masih dilakukan secara ketat hingga level kabupaten/kota," ucap Luhut.

Baca juga: Luhut: Beberapa Daerah Sudah Nol Kasus Covid-19 sehingga Malas Testing

Untuk mencegah meluasnya varian Omicron, kata Luhut, pemerintah akan tetap memberlakukan karantina 10-14 hari bagi warga yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri.

Bersamaan dengan itu, pelarangan masuk bagi warga yang berasal dari sejumlah negara juga tetap berlaku.

Kebijakan mikro lockdown di tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri di RSDC Wisma Atlet Jakarta pun masih tetap berjalan.

Luhut pun mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan luar negeri yang tidak mendesak. Sebab, hampir semua kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

"Jika hanya ingin berlibur pergilah ke berbagai tempat wisata domestik di Indonesia. Selain lebih aman dari serangan Omicron, tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan wisata di luar negeri," kata dia.

Adapun hingga Minggu (26/12/2021) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penambahan kasus virus corona varian Omicron di Indonesia sebanyak 27 kasus.

Baca juga: Meski Penyebaran Omicron Cepat, Kasus Kematian akibatnya Lebih Rendah

Dengan penambahan tersebut, total ada 46 kasus Omicron di Tanah Air.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, sebanyak 27 kasus baru itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional dan satu tenaga kesehatan (nakes).

"Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang WNA asal Nigeria," kata Nadia melalui keterangan tertulis, Minggu.

"Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com