Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Persepsi Publik terhadap Penegakan Hukum Makin Memburuk

Kompas.com - 26/12/2021, 16:07 WIB
Mutia Fauzia,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan persepsi publik terhadap penegakan hukum makin memburuk. Hal itu terlihat dari peningkatan penilaian negatif publik atas kondisi penegakan hukum sejak kemunculan Covid-19.

Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengungkapkan, sebanyak 26,6 persen warga yang menjadi responden dalam survei tersebut menilai buruk atau sangat buruk kondisi penegakan hukum di dalam negeri.

Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan hasil survei pada September 2019 lalu yang sebesar 15,1 persen.

Baca juga: Survei SMRC: Kondisi Politik dan Penegakan Hukum Cenderung Memburuk

Kemudian, hasil survei juga menunjukkan, sebanyak 42,3 persen warga masih menilai baik atau sangat baik kondisi penegakan hukum di Indonesia. Sementara, sebanyak 26,7 persen menilai sedang dan yang menjawab tidak tahu sebesar 4,5 persen.

"Sekalipun persentase warga yang menilai positif lebih besar dari yang negatif, tapi persepsi atas penegakan hukum cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir,” ujar Deni ketika melakukan pemaparan hasil survei secara virtual, Minggu (26/12/2021).

Sejalan dengan penilaian negatif tersebut, sebanyak 41,1 persen responen menilai korupsi di Indonesia saat ini lebih banyak ketimbang tahun lalu.

Sementara, yang menilai kian sedikit hanya 22,1 persen, dan sebanyak 31,1 persen menilai sama saja.

“Dalam dua tahun terakhir, warga yang menilai korupsi semakin banyak selalu lebih banyak dibanding yang menilai semakin sedikit,” kata Deni.

Baca juga: Survei Charta Politika: Kinerja Penegakan Hukum Menurun

Responden juga menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk. Sebanyak 41,5 persen publik berdasarkan hasil survei menganggap pemberantasan korupsi buruk atau sangat buruk.

Sementara, hanya 28,8 persen publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik atau sangat baik.

Sebanyak 25,1 persen warga menilai sedang saja, dan 4,5 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Kendati demikian, berdasarkan survei SMRC, warga pada umumnya optimistis dengan kondisi penegakan hukum pada 2022. Hal itu terlihat dari 63 persen warga yang menyatakan kondisi penegakan hukum tahun depan akan baik atau sangat baik.

Sementara itu yang menilai akan buruk atau sangat buruk hanya 10,8 persen. Kemudian ada 18,9 persen yang menilai akan sedang saja dan yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 7,4 persen.

Baca juga: Survei KedaiKopi: 59,5 Persen Warga Anggap Ada Ketimpangan Penegakan Hukum oleh Kejaksaan

Adapun survei SMRC ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85 persen. Margin of error survei diperkirakan sebesar 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com