JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan persepsi publik terhadap penegakan hukum makin memburuk. Hal itu terlihat dari peningkatan penilaian negatif publik atas kondisi penegakan hukum sejak kemunculan Covid-19.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengungkapkan, sebanyak 26,6 persen warga yang menjadi responden dalam survei tersebut menilai buruk atau sangat buruk kondisi penegakan hukum di dalam negeri.
Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan hasil survei pada September 2019 lalu yang sebesar 15,1 persen.
Baca juga: Survei SMRC: Kondisi Politik dan Penegakan Hukum Cenderung Memburuk
Kemudian, hasil survei juga menunjukkan, sebanyak 42,3 persen warga masih menilai baik atau sangat baik kondisi penegakan hukum di Indonesia. Sementara, sebanyak 26,7 persen menilai sedang dan yang menjawab tidak tahu sebesar 4,5 persen.
"Sekalipun persentase warga yang menilai positif lebih besar dari yang negatif, tapi persepsi atas penegakan hukum cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir,” ujar Deni ketika melakukan pemaparan hasil survei secara virtual, Minggu (26/12/2021).
Sejalan dengan penilaian negatif tersebut, sebanyak 41,1 persen responen menilai korupsi di Indonesia saat ini lebih banyak ketimbang tahun lalu.
Sementara, yang menilai kian sedikit hanya 22,1 persen, dan sebanyak 31,1 persen menilai sama saja.
“Dalam dua tahun terakhir, warga yang menilai korupsi semakin banyak selalu lebih banyak dibanding yang menilai semakin sedikit,” kata Deni.
Baca juga: Survei Charta Politika: Kinerja Penegakan Hukum Menurun
Responden juga menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk. Sebanyak 41,5 persen publik berdasarkan hasil survei menganggap pemberantasan korupsi buruk atau sangat buruk.
Sementara, hanya 28,8 persen publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik atau sangat baik.
Sebanyak 25,1 persen warga menilai sedang saja, dan 4,5 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Kendati demikian, berdasarkan survei SMRC, warga pada umumnya optimistis dengan kondisi penegakan hukum pada 2022. Hal itu terlihat dari 63 persen warga yang menyatakan kondisi penegakan hukum tahun depan akan baik atau sangat baik.
Sementara itu yang menilai akan buruk atau sangat buruk hanya 10,8 persen. Kemudian ada 18,9 persen yang menilai akan sedang saja dan yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 7,4 persen.
Baca juga: Survei KedaiKopi: 59,5 Persen Warga Anggap Ada Ketimpangan Penegakan Hukum oleh Kejaksaan
Adapun survei SMRC ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85 persen. Margin of error survei diperkirakan sebesar 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.