Informasi terbaru, Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) telah menahan tiga tersangka yang merupakan prajurit TNI AD tersebut.
"Untuk ketiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Kecelakaan Nagreg, Handi Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai Serayu, Pelaku 3 Prajurit TNI AD
Adapun penahanan sementara dilakukan oleh penyidik Pomad untuk proses pemeriksaan penyidikan terhadap ketiga tersangka.
"Untuk perkembangan penyidikannya nanti akan disampaikan oleh Markas Besar Angkatan Darat pada kesempatan pertama," ucap Agus.
Kejadian ini bermula dari kecelakaan yang dialami Handi Harisaputra dan Salsabila di Nagrek, Rabu (8/12/2021). Mereka diduga ditabrak mobil.
Setelah insiden tersebut, Handi dan Salsabila hilang misterius.
Berselang tiga hari dari kecelakaan itu, atau pada Sabtu (11/12/2021), dua jenazah tanpa identitas ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng).
Jenazah laki-laki ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Banyumas, Jateng.
Baca juga: Daftar Sanksi 3 Prajurit TNI AD yang Terlibat dalam Kematian Sejoli di Nagreg
Sementara itu, jenazah perempuan ditemukan di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jateng.
Kedua jenazah itu lantas diotopsi pada Senin (13/12/2021).
Pada Jumat (17/12/2021), dua mayat itu teridentifikasi sebagai Handi dan Salsabila.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Berry menuturkan, identitas kedua jenazah itu akhirnya dipastikan setelah keluarga korban yang didampingi anggota Polresta Bandung mendatangi Polresta Banyumas, Jumat.
"Setelah penyidik menunjukkan foto gigi, pakaian, dan barang-barang yang dikenakan, orangtua korban mengakui atau meyakini mayat yang ditemukan di Sungai Serayu merupakan anaknya (Handi Harisaputra)," kata dia, Sabtu.
Polisi menduga Handi masih dalam kondisi hidup saat dibuang ke Sungai Serayu.
Baca juga: Sosok Kolonel P, Perwira TNI Pelaku Tabrak Lari Hendi dan Salsabila di Nagreg Bertugas di Gorontalo
Dugaan itu berdasarkan pemeriksaan jenazah yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Dari peneriksaan itu ditemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.
"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," kata Kepala Biddokes Polda Jawa Tengah Kombes dr Sumy Hastry Purwanti, Kamis (23/12/2021).
"Jadi, laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," ucap dia.
Sementara itu, Salsabila diduga sudah dalam keadaan tewas saat dibuang ke sungai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.