JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 4.558 orang lulus dalam tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Mereka (peserta) telah melalui serangkaian seleksi yang tidak mudah," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, melalui keterangan tertulis, Minggu (26/12/2021).
Sebanyak 4.558 peserta tes CPNS Kemenkumham yang lulus itu terdiri dari 3.971 lulusan SLTA dan 587 non-SLTA, yaitu dokter, S-2, S-1, dan D-III.
Baca juga: Buka Laman Cpns.kemenkumha.go.id untuk Cek Hasil Seleksi CPNS 2021
Andap mengatakan, para peserta yang lulus menjadi PNS Kemenkumham tersebut telah melewati seleksi yang diselenggarakan secara ketat.
"Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kader Kemenkumham yang cerdas, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan," kata Andap.
"Kami berkomitmen mengadakan seleksi yang akuntabel. Setiap peserta lulus dengan kemampuannya sendiri," ucap dia.
Adapun pengumuman kelulusan dapat 4.558 orang itu juga dapat dilihat melalui laman https:cpns.kemenkumham.go.id
Peserta yang lulus ini berhasil mengungguli hampir 500.000 pendaftar di tahap awal, yaitu pendaftaran dan administrasi secara online.
Kemudian, peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan, hingga pengumuman kelulusan.
Andap menyampaikan, panitia CPNS Kemenkumham menyiapkan waktu sanggah selama tiga hari sejak pengumuman ini ditayangkan.
Baca juga: Kemenkumham Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2021, Ini Informasinya...
Setelah itu, kata dia, panitia seleksi akan menjawab sanggahan selama tujuh hari dan kemudian akan diumumkan hasil sanggahnya yang menjadi keputusan final.
Sekjen Kemenkumham ini pun berharap, PNS Kemenkumham yang lolos tersebut dapat memberikan pengabdian terbaik sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Selamat melayani masyarakat, selamat mengabdi bagi negara. Berikan yang terbaik," ucap Andap.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.