Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Varian Omicron di Libur Natal-Tahun Baru, Sudah Ada 19 Kasus di Indonesia

Kompas.com - 25/12/2021, 11:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya 11 pasien baru Covid-19 yang tertular varian baru virus Corona B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia.

Penambahan ini membuat total kasus varian Omicron di Tanah Air mencapai 19 kasus.

Adapun 11 pasien baru ini merupakan pelaku perjalanan internasional yang kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Para pasien kini tengah dikarantina di Jakarta.

"Saat ini seluruh pasien menjalani karantina di Jakarta," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmiz dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Apa Saja Gejala Varian Omicron, dan Apa Bedanya dengan Varian Lain?

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pengelola bandara untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang dari luar negeri alias pelaku perjalanan internasional.

Hal itu diucapkan oleh Kapolri saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat kemarin.

Menurut Sigit, peningkatan pengawasan harus dilakukan guna mencegah penyebaran varian Omicron yang diyakini lebih mudah tersebar sudah masuk ke Indonesia.

Peningkatan pengawasan juga perlu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia usai periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Pesan Kyai Sepuh dan Landing yang Damai Bagi Yahya Staquf-Said Aqil....

"Ini (peningkatan pengawasan terhadap PPI) penting. Karena saat ini sedang berkembang varian baru Omicron dan dari info Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sudah ada delapan kasus yang rata-rata datang dari luar negeri," kata Sigit.

Kapolri juga meminta personel TNI-Polri, Satgas Covid-19, dan petugas dari instansi lain turut membantu dalam meningkatkan pengawasan terhadap PPI.

Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar aturan soal masa karantina kesehatan yang harus diikuti PPI setibanya di Indonesia.

"Terhadap pelanggaran yang ada silakan diproses, sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar. Ini untuk kepentingan kesehatan yang lain. Varian baru Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali dan bisa bertransmisi pada orang yang pernah divaksin (Covid-19)," urai Sigit.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com