Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Sarana Jaya Soal Pelunasan Lahan Munjul Meski Status Bermasalah: Permintaan Adonara

Kompas.com - 23/12/2021, 17:27 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengali keterangan dari Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Indra Sukmono soal pelunasan lahan Munjul dari PT Adonara Propertindo.

Pasalnya, status lahan itu masih bermasalah. Pertama, wilayahnya yang berada di zona hijau.

Kedua, status kepemilikan tanah yang belum jelas karena tidak adanya Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dari Kongregasi Biarawati Carolus Boromeus (CB) sebagai pemilik utama dengan PT Adonara Propertindo.

“Pada pembayaran tanggal 8 April dan 18 Desember, saudara tahu?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021).

“Tahu Pak,” jawab Indra.

Adapun Indra hadir sebagai saksi untuk empat terdakwa yaitu mantan Direktur Utama PPSJ Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian.

Baca juga: Eks Direktur Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mengaku Tak Hadir Saat Negosiasi Harga Lahan di Munjul

Kemudian Wakil Direktur PT Adonara, Anja Runtuwene, pemilik PT Adonara, Rudi Hartono dan PT Adonara itu sendiri.

Kemudian jaksa mendalami informasi terkait alasan pelunasan lahan tersebut.

Menurut Indra, PPSJ melakukan pelunasan karena Tommy Adrian memintanya.

Alasan Tommy, lanjut Indra, uang pelunasan itu akan digunakan untuk membayar pajak terkait lahan di Pulo Gebang yang hendak dikerjasamakan dengan PPSJ.

“Yang saya ketahui ada permintaan dari Pak Tommy ada lahan di Pulo Gebang mau kita kerjasamakan tapi belum kita AJB-kan, sehingga ada pembayaran terkait masalah pajak,” ungkapnya.

Dalam perkara ini jaksa mendakwa Yoory Corneles telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp 152 miliar.

Baca juga: Saksi Beberkan Negosiasi yang Dilakukan PT Adonara Propertindo-Perumda Sarana Jaya untuk Pembelian Lahan di Munjul

Lahan itu dibeli oleh PPSJ dari PT Adonara Propertindo untuk membangun rumah DP 0 Rupiah.

Namun setelah dilunasi, lahan itu tak bisa digunakan karena letaknya berada di zona hijau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com