JAKARTA, KOMPAS.com - Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) resmi dibuka pelaksanaannya pada hari ini, Rabu (22/12/2021) di Lampung, dan akan berlangsung hingga besok, Kamis (23/12/2021).
Tepatnya, Muktamar digelar di Pondok Pesantren Darussa'adah, Gunung Sugih, Lampung Tengah dan ada pula yang berlokasi di Bandar Lampung.
Catatan Kompas.com, penentuan tanggal pelaksanaan Muktamar kali ini sempat mengalami beberapa kali perubahan.
Baca juga: Jokowi-Maruf Amin Hadiri Langsung Muktamar NU Hari ini
Sebelumnya, keputusan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Muktamar ke-34 NU akan dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021 dengan tempat pelaksanaan tetap di Lampung.
Namun, pada tanggal 15 Desember 2021, PBNU resmi mengeluarkan pengumuman lewat surat Nomor 4288/A.I.01/12/2021.
"Penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan pada 18-20 Jumaidi Ula 1443 H atau 23-25 Desember 2021 diubah menjadi 17-18 Jumaidi Ula 1443 H atau 22-23 Desember 2021 di Provinsi Lampung," demikian bunyi surat tersebut.
Surat tersebut diteken oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj dan Sekretaris Jenderal Helmy Faishal Zaini.
Dinamika perubahan tanggal
Tanggal pelaksanaan 23-25 Desember 2021 sempat terancam tertunda.
Pasalnya, ada rencana bahwa pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada waktu yang sama dengan pelaksanaan Muktamar.
Dikhawatirkan, pelaksanaan Muktamar pun akan ikut berubah mengikuti aturan dari pemerintah.
Baca juga: Gus Yahya Ajak Nahdliyin Tak Sekadar Pahami NU sebagai Identitas
Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya akan segera memutuskan jadwal pasti dari Muktamar ke-34 NU mengikuti aturan pemerintah.
"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Helmy saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Desakan Muktamar dimajukan
Beberapa hari berselang, ada pernyataan dari Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia yang mendesak Muktamar dimajukan menjadi 17-19 Desember 2021 dari jadwal semula 23-25 Desember 2021.