Tepatnya, Muktamar digelar di Pondok Pesantren Darussa'adah, Gunung Sugih, Lampung Tengah dan ada pula yang berlokasi di Bandar Lampung.
Catatan Kompas.com, penentuan tanggal pelaksanaan Muktamar kali ini sempat mengalami beberapa kali perubahan.
Sebelumnya, keputusan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Muktamar ke-34 NU akan dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021 dengan tempat pelaksanaan tetap di Lampung.
Namun, pada tanggal 15 Desember 2021, PBNU resmi mengeluarkan pengumuman lewat surat Nomor 4288/A.I.01/12/2021.
"Penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan pada 18-20 Jumaidi Ula 1443 H atau 23-25 Desember 2021 diubah menjadi 17-18 Jumaidi Ula 1443 H atau 22-23 Desember 2021 di Provinsi Lampung," demikian bunyi surat tersebut.
Surat tersebut diteken oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj dan Sekretaris Jenderal Helmy Faishal Zaini.
Dinamika perubahan tanggal
Tanggal pelaksanaan 23-25 Desember 2021 sempat terancam tertunda.
Pasalnya, ada rencana bahwa pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada waktu yang sama dengan pelaksanaan Muktamar.
Dikhawatirkan, pelaksanaan Muktamar pun akan ikut berubah mengikuti aturan dari pemerintah.
Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya akan segera memutuskan jadwal pasti dari Muktamar ke-34 NU mengikuti aturan pemerintah.
"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Helmy saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Desakan Muktamar dimajukan
Beberapa hari berselang, ada pernyataan dari Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia yang mendesak Muktamar dimajukan menjadi 17-19 Desember 2021 dari jadwal semula 23-25 Desember 2021.
Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan sebanyak 27 PWNU se-Indonesia pada Sabtu (20/11/2021).
Ke-27 pengurus PWNU tersebut yakni berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar.
Kemudian, ada pula yang berasal dari Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua Barat.
Surat 9 kiai sepuh
Sementara itu, dinamika penentuan tanggal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU terus berlanjut dengan adanya sembilan kiai sepuh berkirim surat ke PBNU untuk menunda Muktamar hingga akhir Januari 2022.
"Karena itu idealnya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96," demikian salah satu butir kesepakatan para kiai sepuh tersebut yang dikutip Kamis (25/11/2021).
Surat itu terdiri dari dua halaman yang merupakan hasil pertemuan para masyayikh tertanggal 24 November 2021.
Surat dari sembilan kiai sepuh itu sempat didukung oleh Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU, Imam Aziz.
Ia mengaku mendukung saran agar Muktamar diundur hingga Januari 2022. Sebab, ia menilai persiapan panitia apabila Muktamar digelar dalam waktu dekat tidak akan berjalan optimal.
"Kami akan lebih senang kalau diundur. Dari sisi persiapan juga memang mepet ya," kata Imam saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Menurut dia, saat ini panitia harus membangun sejumlah infrastruktur di pondok pesantren. Hal itu, kata dia, membuat panitia membutuhkan kerja keras.
Menyikapi berbagai usulan mengenai waktu pelaksanaan, Ketua Umum PBNU mengaku dirinya dan jajaran bakal menggelar rapat penentuan tanggal Muktamar.
Ia menuturkan, rapat itu bakal digelar rentang waktu pekan awal Desember 2021.
"Minggu-minggu ini kita akan adakan rapat dahulu bersama Jajaran kepengurusan PBNU," kata Said dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).
Hingga akhirnya terbit surat resmi pada tanggal 15 Desember 2021 yang menyatakan Muktamar ke-34 NU jatuh pada tanggal 23-24 Desember 2021.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/22/06260911/maju-mundur-pelaksanaan-muktamar-nu-dan-surat-9-kiai-sepuh