Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Fokus Tangani Kemiskinan Ekstrem di 212 Kabupaten/Kota pada 2022

Kompas.com - 21/12/2021, 18:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah akan fokus menangani kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota di 25 provinsi pada 2022.

Hal ini disampaikan Ma'ruf seusai memimpin rapat tentang penanganan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

"Setelah kita melakukan upaya penanganan di 2021 untuk 35 kabupaten di 7 provinsi, maka pada 2022 ini direncanakan sekitar 212 kabupaten/kota yang akan kita tangani," kata Ma'ruf, Selasa, dikutip dari keterangan video.

Baca juga: Airlangga: Target Pemerintah Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2024

Ma'ruf menuturkan, penanganan kemiskinan ekstrem yang akan dilakukan pemerintah pada 2022 akan berfokus pada perluasan pemberdayaan dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem.

Beberapa upaya yang akan dilakukan antara lain penambahan bantuan sosial serta peningkatan layanan dasar dan konektivitas wilayah.

Ia berharap, rencana aksi itu dapat mulai dilakukan pada kuartal pertama tahun 2022 karena pemerintah telah mempersiapkannya lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi kita sudah lebih awal melakukan penanganan dengan harapan bahwa 2022 ini 212 kabupaten itu sudah kita entaskan, sehingga sisanya nanti itu kita bisa selesaikan di 2023 dan di 2024 kemiskinan ekstrem itu sudah nol persen," ujar Ma'ruf.

Di samping itu, Ma'ruf menuturkan, pemerintah secara khusus membahas kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir karena dari daftar wilayah penanganan kemiskinan ekstrem mayoritasnya adalah wilayah pesisir.

Ia mencontohkan, dari 35 kabupaten yang jadi fokus penanganan kemiskinan ekstrem pada 2021, ada 24 kabupaten atau sekitar 70 di antaranya adalah wilayah pesisir.

Begitu pula dari 212 kabupaten/kota pada 2022, terdapat 147 kabupaten/kota atau 69 persen yang berada di wilayah pesisir.

"Karena itu di samping kita membahas secara keseluruhan, kita juga melakukan upaya penenakan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah pesisir," kata Ma'ruf.

Baca juga: Jokowi: Dalam Waktu Sesingkat-singkatnya Kita Harus Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Ma'ruf pun membeberkan sejumlah tantangan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir antara lain pendidikan kepala rumah tangga yang tidak berskolah atau hanya lulusan sekolah dasar.

Kemudian, dari sisi perumahan, permukiman di wilayah pesisir umumnya tidak memiliki akses sanitasi, air bersih, dan penerangan yang memadai dibandingkan wilayah lainnya.

"Akses layanan dasar, akses fasilitas kesehatan relatif lebih buruk terutama terkait rumah sakit bersalin dan poliklinik," ujar Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com