Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Lakukan Pengetatan Kebijakan

Kompas.com - 21/12/2021, 17:55 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengetatan jika terdapat indikasi lonjakan kasus Covid-19.

"Kami akan memulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari," ungkap Luhut, dalam konferensi pers daring, Senin (20/12/2021).

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga berencana menambah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia dari sepuluh menjadi 14 hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran varian Omicron.

Kemudian, akan dilakukan pula pengetatan pintu masuk kedatangan masyarakat dari luar negeri dan penambahan tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.

Baca juga: Bandara Juanda Disiapkan Jadi Pintu Masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Tak hanya itu, sebut Luhut, pemerintah akan menambah daftar negara yang warganya sementara dilarang masuk ke Tanah Air.

"Pemerintah akan melakukan penambahan negara United Kingdom (UK), Norwegia, dan Denmark. Kami menghapus Hongkong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara," ucapnya.

Sebagai langkah lebih lanjut, Luhut pun meminta seluruh pihak untuk tidak panik dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Adapun prokes tersebut harus sesuai imbauan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).

Baca juga: Pengelola Ancol Imbau Pengunjung Patuhi Prokes dan Aturan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Selain taat prokes, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu juga mewanti-wanti masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

Penerapan PPKM level

Untuk diketahui, hingga saat ini pemerintah masih menerapkan PPKM level guna mencegah lonjakan kasus.

Meski situasi pandemi diklaim masih terkendali, Luhut mengingatkan bahwa kondisi yang sudah baik itu bisa tiba-tiba berubah.

"Ingat angka kasus bisa melonjak dalam waktu satu minggu saja. Sebagaimana pengalaman kita pada Juli lalu," imbuhnya.

Baca juga: Menjelang Libur Nataru Muncul Varian Baru Omicron, Ada Apa?

Terlebih, kata dia, saat ini sudah ada tiga kasus positif varian Omicron di Indonesia. Kasus pertama diumumkan pemerintah pada Kamis (16/12/2021) dan dua kasus lainnya diumumkan dua hari setelahnya.

Kasus Omicron pertama yang ditemukan di Indonesia berasal dari petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta. Petugas kebersihan berinisial N ini terpapar dari warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Nigeria dan dikarantina di Wisma Atlet.

Sementara itu, dua kasus lainnya merupakan hasil penelitian dari lima kasus probable Omicron. Pasien kasus kedua ini adalah WNI laki-laki berinisial IKWJ yang memiliki riwayat perjalanan dari Amerika Selatan (AS).

Baca juga: Omicron Menyebar Cepat di AS, Kini Dominan Capai 73,2 Persen Kasus Covid-19

Untuk kasus ketiga adalah WNI laki-laki berinisial M yang baru pulang ke Indonesia setelah menempuh perjalanan dari Inggris.

Perlu diketahui bahwa kasus pertama varian Omicron di Indonesia ternyata sudah masuk sejak Sabtu (27/11/2021). Kasus pertama varian Omicron sendiri diduga penularannya dari seorang WNI yang baru pulang dari Nigeria.

Situasi Covid-19 di Tanah Air

Meski sudah ada tiga kasus Omicron, pemerintah mengklaim bahwa kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih terbilang rendah.

Luhut mengatakan, Indonesia sudah melewati 157 hari sejak puncak kasus Covid-19 akibat varian Delta pada Juli 2021.

Baca juga: Keturunan Varian Delta Dilaporkan Sebabkan Lonjakan Covid-19 di China

"Terkait dengan perkembangan kasus varian Omicron, dapat kami infokan bahwa kasus Covid-19 masih ada dalam tingkat yang rendah setelah ditemukan kasus pertama varian tersebut di Indonesia," katanya.

Luhut menyatakan, tingkat reproduksi kasus Covid-19 di Indonesia setelah adanya intervensi nasional saat ini masih di bawah satu.

Dengan reproduksi kasus Covid-19 tersebut, menurutnya, kondisi pandemi di Indonesia masih terkendali.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin (20/12/2021), terdapat penambahan 133 kasus baru Covid-19.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di tanah air mencapai 4.260.67 jiwa terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada Senin (2/3/2020).

Baca juga: Wisma Atlet Lockdown, Rusun Nagrak Digunakan untuk Karantina Pasien Covid-19

Selain itu, berdasarkan data yang sama, ada penambahan 216 kasus sembuh Covid-19, sehingga total kasus sembuh kini berjumlah 4.111.835 jiwa.

Namun demikian, masih terjadi penambahan kasus kematian akibat Covid-19. Ada penambahan 11 kasus kematian, sehingga total pasien Covid-19 meninggal dunia yakni 138.889 jiwa.

Dengan perkembangan tersebut, kini tercatat ada 4.829 kasus aktif Covid-19 di Tanah Air.

 

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Omicron Masuk Indonesia, Bagaimana Kondisi Penyebaran Covid-19 Saat Ini?".

Penulis: Fitria Chusna Farisa | Editor: Sabrina Asril

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com