Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

3 Strategi Pemerintah Waspadai Penularan Omicron

Kompas.com - 21/12/2021, 12:32 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) tengah bersiap menghadapi risiko penularan Covid-19 varian Omicron.

Seperti diketahui, saat ini telah ditemukan tiga kasus Omicron di Indonesia. Adapun kasus pertama Omicron yang terkonfirmasi merupakan kasus impor, sehingga dapat disimpulkan bahwa belum terjadi penularan dalam negeri di luar lokasi karantina.

Dalam rangka mewaspadai penularan Omicron, pemerintah telah menyiapkan tiga kebijakan berikut.

1. Menyiapkan vaksin booster

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan vaksin booster, yaitu vaksin Merah Putih dan Nusantara.

Baca juga: Pakar UGM: Varian Omicron Belum Tentu Lebih Menular

Disampaikan Airlangga, menurut arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), vaksinasi booster atau dosis ketiga akan dilaksanakan pada 2022.

Ia mengatakan, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan kajian dosis ketiga dari beberapa produsen, antara lain Pfizer, Sinovac, dan AstraZeneca.

Lebih lanjut, kata Airlangga, pemerintah akan melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait teknis pelaksanaan vaksinasi booster.

“Akan segera dimatangkan dan disiapkan regulasinya, termasuk regulasi dari harga masing-masing vaksin,” tutur Airlangga.

Baca juga: Vaksin Nusantara Jadi Opsi Booster Vaksin Covid-19 atas Arahan Presiden Jokowi

2. Memperbaiki persiapan menghadapi lonjakan kasus Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat agar tidak panik menghadapi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Tidak ada yang perlu dibuat panik karena kesiapan kami jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini,” kata Luhut.

Ia melaporkan, pemerintah telah menambah daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia untuk sementara. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi penularan Omicron.

“Pemerintah akan melakukan penambahan negara (yang warganya dilarang masuk Indonesia untuk sementara) Inggris, Norwegia, dan Denmark, dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut,” tutur Luhut.

Ia menegaskan, setiap minggu pemerintah akan melihat perkembangan penyebaran Omicron di dunia dan menyesuaikan kebijakan yang berlaku berdasarkan perkembangan tersebut.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Tetap Gunakan PPKM untuk Hadapi Omicron

3. Mempertimbangkan perpanjangan masa karantina bagi PPLN

Halaman:


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com