Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asal-usul Corona Omicron Masuk RI: "Imported Case" dari Nigeria, Amerika Selatan, dan Inggris

Kompas.com - 21/12/2021, 08:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia hingga kini mencatatkan 3 kasus virus corona varian Omicron.

Kasus pertama diumumkan pemerintah pada Kamis, 16 Desember 2021. Sedangkan dua kasus lainnya diumumkan dua hari setelahnya.

Semua kasus varian Omicron itu berasal dari kedatangan luar negeri atau imported case sejumlah negara.

Kronologi

Kasus Omicron pertama yang ditemukan di Indonesia berasal dari petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta.

Tepatnya 8 November 2021, ada 3 orang petugas yang terindikasi Covid-19 dan menjalani tes. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif corona varian Omicron.

Baca juga: Daftar 13 Negara yang Warganya Dilarang Masuk RI untuk Cegah Omicron

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, petugas kebersihan berinisial N itu terpapar dari WNI yang baru pulang dari Nigeria.

Adapun WNI tersebut masuk ke Indonesia pada 27 November 2021.

"Sekarang kita sudah bisa mengonfirmasi bahwa tenaga kebersihan tersebut kena pada 8 Desember berasal dari WNI perempuan yang datang pada 27 November 2021 dari Nigeria," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12/2021).

Saat mengumumkan kasus pertama, Menkes Budi juga menyatakan bahwa pihaknya tengah meneliti 5 kasus probable Omicron.

Kemudian, pada Sabtu, 18 Desember 2021, diumumkan bahwa 2 dari 5 kasus probable itu positif virus corona varian Omicron.

Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari Amerika Selatan dan Inggris.

Baca juga: Omicron Menyebar Cepat di AS, Kini Dominan Capai 73,2 Persen Kasus Covid-19

"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman Kemenkes RI, Sabtu (18/12/2021).

Dua pasien baru itu dinyatakan positif virus corona usai menjalani karantina selama 10 hari sepulang dari luar negeri.

Imported case

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com