Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Penetapan 20 Desember sebagai Hari Jalan

Kompas.com - 20/12/2021, 09:50 WIB
Alsadad Rudi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggal 20 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Jalan melalui surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1511 Tahun 2021 tentang Hari Jalan.

Tim peneliti Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum mengatakan, usulan Hari Jalan ini telah melalui berbagai kegiatan diskusi dan seminar ilmiah serta referensi antara lain Buku Sejarah Jalan di Indonesia, Buku Rekomendasi Hari Jalan, penetapan kriteria-kriteria penetapan Hari Jalan, dan lain-lain.

Tanggal 20 Desember dipilih mengacu ke waktu peresmian Tol Trans Jawa oleh Presiden Joko Widodo pada 2018 silam.

Baca juga: Cerita di Balik Dibangunnya Jagorawi, Jalan Tol Pertama di Indonesia

Saat itu, Jokowi meresmikan tiga ruas jalan tol Trans Jawa seksi Jawa Tengah di Jembatan Kalikuto Km 383, Kabupaten Batang, yang menandai telah tersambungnya keseluruhan ruas tol dari Jakarta hingga Surabaya.

Jokowi mengatakan, Tol Trans Jawa ini merupakan sejarah baru bagi transportasi Indonesia.

"Ini adalah sejarah baru transportasi Indonesia, karena sudah tersambung dari Merak sampai di Grati, di Pasuruan. Dari Jakarta ke Surabaya," katanya sata itu kepada para wartawan.

Baca juga: Hari Jalan 20 Desember dan Kisah di Baliknya...

Presiden pun berharap dengan adanya jalan tol Jakarta-Surabaya ini bisa memiliki dampak yang signifikan terhadap kawasan yang dilalui tol.

"Betul-betul memiliki dampak ekonomi yang baik terhadap kita semua," katanya.

Peresmian empat ruas tol di Provinsi Jawa Timur oleh Presiden Joko Widodo di Km 671+500 Tol Bandar-Kertosono, Mojokerto, Kamis (20/12/2018).Kompas.com/ERWIN HUTAPEA Peresmian empat ruas tol di Provinsi Jawa Timur oleh Presiden Joko Widodo di Km 671+500 Tol Bandar-Kertosono, Mojokerto, Kamis (20/12/2018).

Selain menetapkan tanggal, tim peneliti Ditjen Bina Marga juga telah meneliti dan membuat kriteria untuk menentukan jalan-jalan yang direkomendasikan sebagai maskot Hari Jalan.

Ada empat kriteria penting sebuah jalan atau jembatan untuk dapat ditetapkan sebagai Hari Jalan.

Jalan atau jembatan nasional yang mengintegrasikan berbagai wilayah di Indonesia
Jalan atau jembatan nasional yang memiliki identitas, seperti tanggal, bulan, dan tahun.
Jalan atau jembatan nasional yang dibangun atas inisiasi bangsa Indonesia
Jalan atau jembatan nasional yang memiliki makna penting bagi negara

Baca juga: Sederet Fakta Jalan Trans-Papua, Panjangnya 4 Kali Lipat Jarak Jakarta-Surabaya

Merujuk empat kriteria tersebut, Ditjen Bina Marga memilih tujuh jalan dan jembatan untuk dijadikan maskot Hari Jalan, meliputi:

- Jembatan Semanggi
- Jembatan Ampera
- Tol Jagorawi
- Tol Pluit Cengkareng
- Tol Cawang-Tangjung Priok
- Jalan Jakarta-Kebayoran
- Tol Trans Jawa

Hasil penelitian tim peneliti Direktorat Jenderal Bina Marga sudah didokumentasikan lewat sebuah buku yang diberi judul "Jalan di Indonesia: Dari Sabang Sampai Merauke".

Secara garis besar, buku ini mengemukakan perkembangan pembangunan infrastruktur jalan di Tanah Air sejak masa sebelum kemerdekaan hingga era kemerdekaan atau sampai 2019 sampai awal mula periode pemerintahan saat ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com