"Apalagi, UUD 1945 dan hasil amendemen tak mengenal presidential threshold," tambah Kamhar.
Baca juga: Demokrat Harap Jokowi Teken Perppu PT 0 Persen, Pengamat Duga untuk Usung AHY dalam Pilpres 2024
Lebih lanjut, ia mengatakan, memperjuangkan penghapusan presidential threshold merupakan kesadaran dan tanggungjawab sejarah agar semakin banyak putra putri bangsa berkualitas dan handal mendapatkan kesempatan memimpin bangsa.
Kemudian, Kamhar juga menilai dampak positif bahwa penghapusan ambang batas itu semakin membuat rakyat disajikan berbagai pilihan sosok pemimpin bangsa ke depannya.
Di sisi lain, tambah dia, partai politik peserta pemilu juga akan memperoleh haknya dalam menjalankan fungsi rekrutmen kepemimpinan nasional apabila presidential threshold dihapuskan.
"Diskursus demokrasi yang berkembang di ruang publik juga lebih sehat dan berkualitas. Jadi yang kita mau dan kita tuju adalah perubahan yang lebih baik dengan menghilangkan presidential threshold," tegas Kamhar.
Diberitakan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan beranggapan bahwa rezim Joko Widodo seharusnya ambil inisiatif untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden.
Hinca menilai, banyak kalangan kini memiliki aspirasi yang sama, yakni penetapan presidential threshold dari 20 menjadi 0 persen, sesuatu yang diperjuangkan Demokrat sejak Pilpres 2019.
"Saya membaca suasana ini keinginan bersama, termasuk raja-raja Nusantara, tokoh-tokoh, anak-anak muda, tidak bisa dihentikan ini," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Kamis (16/12/2021).
"Saya kira berdemokrasi dan pesta demokrasi di 2024 dengan pasangan yang lebih banyak menjadi kebutuhan, harapan, keinginan semua kita. Saya kira pemerintah yang sedang berkuasa harus mendengarkan itu," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.