JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru untuk vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.
Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi vaksinasi ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan anak dapat tertular dan menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya.
"Dan pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia," kata Piprim dalam konferensi secara virtual, Jumat (17/12/2021).
Piprim mengatakan, rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.
Baca juga: 12 Rekomendasi IDAI untuk Lindungi Anak dari Bahaya Erupsi Semeru
Berikut rekomendasi terbaru IDAI, bertanggal 16 Desember 2021, terkait Vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun:
1. Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular dengan dosis (0,5 ml) sebanyak dua kali, pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
2. Anak dengan penyakit komorbid seperti kondisi kronis yang stabil mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi Covid-19, oleh karena itu anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya.
3. Anak yang telah sembuh dari Covid-19 termasuk yang mengalami Long Covid-19 perlu dilakukan vaksinasi Covid-19.
Anak yang menderita Covid-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children) maka pemberian vaksinasi Covid-19 ditunda 3 bulan, sedangkan bila menderita Covid-19 derajat ringan-sedang ditunda 1 bulan.
Baca juga: 9 Poin Rekomendasi IDAI untuk Sekolah Tatap Muka
4. Anak berkebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, anak di panti asuhan/perlindungan perlu mendapat vaksinasi Covid-19 dan perlu pendekatan khusus untuk pelaksanaan pemberian vaksinasinya.
5. Jarak pemberian vaksin Covid-19 dengan vaksin lainnya minimal 2 minggu.
6. Perhatian khusus: penentuan pemberian vaksin dipertimbangkan bila manfaat lebih besar daripada risiko munculnya KIPI dan ditentukan/direkomendasikan oleh dokter yang merawat dan imunisasi dilakukan di Rumah Sakit.
a. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
b. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
c. Demam 37,50 C atau lebih