Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Didorong Bangun Sistem Teknologi Informasi Pemilu Terintegrasi

Kompas.com - 14/12/2021, 16:54 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) didorong membuat sistem teknologi informasi pemilu yang terintegrasi. Beriringan dengan itu, juga diperlukan dasar hukum yang kuat untuk sistem tersebut.

"KPU perlu membuat sistem TI pemilu yang terintegrasi, artinya tidak otonom, tidak lepas-lepas yang didasari PKPU masing-masing. Bagaimana kalau kita bayangkan ada legal framework yang setara dengan UU, sehingga legitimasinya kuat untuk mengatur semua proses yang ada," kata Ketua Program Studi S2 Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga Kris Nugroho dalam diseminasi hasil riset nasional yang disiarkan KPU secara daring, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Harap KPU dan Bawaslu Jadi Pelopor bagi Perempuan Berpartisipasi dalam Mengambil Keputusan

Menurut Kris, tidak cukup hanya Peraturan KPU (PKPU) sebagai dasar hukum tiap sistem, seperti pada PKPU yang mengatur soal penggunaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Sirekap) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ia mengatakan, harus ada payung hukum yang lebih kuat agar proses itu dapat berjalan dengan baik.

"Tidak cukup pada kerangka hukum setingkat PKPU. Harus ada payung hukum yang kuat itu, satu sistem tapi berfungsi banyak aplikasi," tuturnya.

Selain itu, hasil riset FISIP Unair juga merekomendasikan agar KPU membuat peta jalan (road map) jangka menengah (10 tahun) dan panjang (20 tahun) untuk transformasi kelembagaan menuju electoral management body berbasis pada sistem informasi.

Kemudian, membentuk lima klaster server untuk menampung limpahan big data pemilu dengan kapasitas bandwidth yang besar.

"Mungkin perlu dibuat sub server yang mewakili Sumatera, Jawa-Madura, Bali, NTB, NTT, Kalimantan dan Sulawesi, dan Maluku-Papua, sehingga beban server pusat tidak terlalu berat," ujar Kris.

Kris melanjutkan, KPU perlu membuat peta jalan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang spesifik menguasai teknologi informasi pemilu.

Menurut Kris, implementasi teknologi informasi dalam pemilu sangat penting. Ia mengatakan, penerapan teknologi informasi memberikan eksamaan bagi peserta dan pemilih sehingga mengurangi potensi keberpihakan penyelenggaraan dan malpraktik.

Baca juga: Calon Anggota KPU: Pendidikan Pemilih Harus Diperkuat untuk Pemilu 2024

Kemudian, menghasilkan best practices bagi KPU untuk bekerja profesional dalam penyelenggaraan dan mendorong peserta pemilu untuk disiplin mengikuti dan menghargai prosedur yang berlaku dalam tata kelola pemilu.

"Kami berpandangan bahwa implementasi teknologi informasi dalam pemilu dalam realitasnya tidak terbantahkan sangat berguna. Dalam arti memberikan dorongan bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan perbaikan kinerja sehingga segala proses berlangsung efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com