JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, keberangkatan umrah perdana pada tahun ini telah disepakati pada 23 Desember 2021.
Zaky menuturkan, usul soal keberangkatan umrah perdana pada 23 Desember itu muncul dan disepakati dalam rapat seluruh asosiasi perjalanan umrah bersama Kementerian Agama.
"Pada rapat tanggal 13 Desember, antara Kemenag dan semua asosiasi tetap menyepakati umrah perdana tanggal 23 Desember dan semua asosiasi menyetorkan jumlah peserta," kata Zaky saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Indonesia Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah ke Arab Saudi meski Ada Varian Omicron
Menurut Zaky, keberangkatan perdana ini khusus untuk penyelenggara biro perjalanan (travel) umrah.
Dia berharap setelah keberangkatan umrah perdana ini, masyarakat umum dapat segera berangkat pula.
"Keberangkatan umrah perdana bisa dikatakan umrah uji coba semua regulasi baru yang dikeluarkan Saudi dan Indonesia. Dan semua harus dirasakan oleh penyelenggara/owner travel," ucapnya.
Zaky mengungkapkan, biaya umrah terbaru diperkirakan sekitar Rp 28-30 juta. Biaya itu tidak termasuk biaya karantina dan tes PCR kepulangan.
Ia pun berharap Kemenag segera mengeluarkan regulasi umrah pandemi terbaru sebelum 23 Desember.
Dikutip dari Kontan.co.id, Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Noer Alya Fitra (Nafit) mengatakan, saat ini Kemenag tengah mempersiapkan keberangkatan umrah di masa pandemi bersama stakeholder terkait.
Baca juga: Kisah Warga yang Kaget Dapat Hadiah Umrah dari Vaksinasi Covid-19
Nafit menuturkan, persiapan yang tengah dilakukan yaitu persiapan keberangkatan dengan para asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk finalisasi data jemaah umrah yang akan berangkat gelombang awal.
Lalu, pembahasan dengan Satgas Covid-19 terkait karantina bagi jemaah umrah, rapat dengan maskapai penerbangan terkait dengan kesiapan maskapai penerbangan untuk memberangkatkan jemaah umrah, dan rapat dengan otoritas bandara terkait dengan skema keberangkatan satu pintu.
Nafit menyebut, pelaksanaan waktu umrah di Arab Saudi sekitar 10 hari sampai 11 hari termasuk karantina.
Sementara itu, terkait harga referensi umrah, Nafit menyebut sudah ada pembahasan antara Kemenag dengan asosiasi PPIU, namun baru estimasi dan belum termasuk karantina.
“Kepastiannya nanti setelah umrah perdana,” ujar Nafit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.