Salin Artikel

Amphuri: Umrah Perdana Disepakati Berangkat pada 23 Desember 2021

Zaky menuturkan, usul soal keberangkatan umrah perdana pada 23 Desember itu muncul dan disepakati dalam rapat seluruh asosiasi perjalanan umrah bersama Kementerian Agama.

"Pada rapat tanggal 13 Desember, antara Kemenag dan semua asosiasi tetap menyepakati umrah perdana tanggal 23 Desember dan semua asosiasi menyetorkan jumlah peserta," kata Zaky saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).

Menurut Zaky, keberangkatan perdana ini khusus untuk penyelenggara biro perjalanan (travel) umrah.

Dia berharap setelah keberangkatan umrah perdana ini, masyarakat umum dapat segera berangkat pula.

"Keberangkatan umrah perdana bisa dikatakan umrah uji coba semua regulasi baru yang dikeluarkan Saudi dan Indonesia. Dan semua harus dirasakan oleh penyelenggara/owner travel," ucapnya.

Zaky mengungkapkan, biaya umrah terbaru diperkirakan sekitar Rp 28-30 juta. Biaya itu tidak termasuk biaya karantina dan tes PCR kepulangan.

Ia pun berharap Kemenag segera mengeluarkan regulasi umrah pandemi terbaru sebelum 23 Desember.

Dikutip dari Kontan.co.id, Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Noer Alya Fitra (Nafit) mengatakan, saat ini Kemenag tengah mempersiapkan keberangkatan umrah di masa pandemi bersama stakeholder terkait.

Nafit menuturkan, persiapan yang tengah dilakukan yaitu persiapan keberangkatan dengan para asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk finalisasi data jemaah umrah yang akan berangkat gelombang awal.

Lalu, pembahasan dengan Satgas Covid-19 terkait karantina bagi jemaah umrah, rapat dengan maskapai penerbangan terkait dengan kesiapan maskapai penerbangan untuk memberangkatkan jemaah umrah, dan rapat dengan otoritas bandara terkait dengan skema keberangkatan satu pintu.

Nafit menyebut, pelaksanaan waktu umrah di Arab Saudi sekitar 10 hari sampai 11 hari termasuk karantina.

Sementara itu, terkait harga referensi umrah, Nafit menyebut sudah ada pembahasan antara Kemenag dengan asosiasi PPIU, namun baru estimasi dan belum termasuk karantina.

“Kepastiannya nanti setelah umrah perdana,” ujar Nafit.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/14/16502231/amphuri-umrah-perdana-disepakati-berangkat-pada-23-desember-2021

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke