Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Luhut Minta Pemda Lebih Masif Gencarkan Penggunaan Pedulilindungi di 3 Sektor

Kompas.com - 13/12/2021, 21:18 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah (pemda) dan pemangku kebijakan terkait agar lebih masif menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tiga sektor.

Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik benar-benar dalam keadaan sehat.

"Untuk itu, saya meminta pemda dan para pemangku kebijakan melakukan enforcementatau tindakan lebih masif penggunaan PeduliLindungi di sektor transportasi, pusat perbelanjaan, dan rekreasi," ujar Luhut dalam konferensi pers hasil evaluasi PPKM secara virtual, Senin (13/12/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, telah terjadi penurunan tren mingguan check in aplikasi PeduliLindungi menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Baca juga: Persiapan Solo Hadapi Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Diperiksa, Sediakan Isoter hingga Sekolah Tak Libur

Penurunan tren check in terbesar terjadi di kawasan Jawa-Bali dengan persentase 74 persen pada tingkat kabupaten dan kota dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

"Menjelang Nataru, tren mingguan check in PeduliLindungi di sektor transportasi, pusat perbelanjaan, dan rekreasi mengalami tren penurunan," ujar Luhut.

Meski di sisi lain, Luhut sempat mengungkapkan angka kasus Covid-19 masih terjaga. Begitu pula dengan penurunan kasus masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada Juli 2021 lalu.

Namun demikian, Luhut mengingatkan agar seluruh pihak tidak berjumawa dan berpuas diri akan hasil penurunan kasus yang dicapai bersama.

Baca juga: Hadapi Nataru, Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat untuk Vaksin Dosis Penuh

“Kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa bangsa ini ke depan akibat dari kelengahan dan kelalaian seluruh pihak," ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Luhut meminta masyarakat untuk tetap waspada di tengah euforia perayaan Nataru dalam beberapa waktu ke depan.

Sebab, pandemi Covid-19 belum selesai dan ditambah adanya varian Omicron yang harus diwaspadai.

Adapun langkah antisipasi itu dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Satgas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) No. 16/2021 menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca juga: Luhut Bangga, Penerapan Prokes Sistem Bubble RI Diapresiasi Negara G20

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Jelang Natal dan Tahun Baru, Tren "Check In" di PeduliLindungi Turun".

Penulis: Mutia Fauzia | Editor: Icha Rastika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com