Salin Artikel

Luhut Minta Pemda Lebih Masif Gencarkan Penggunaan Pedulilindungi di 3 Sektor

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah (pemda) dan pemangku kebijakan terkait agar lebih masif menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tiga sektor.

Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik benar-benar dalam keadaan sehat.

"Untuk itu, saya meminta pemda dan para pemangku kebijakan melakukan enforcementatau tindakan lebih masif penggunaan PeduliLindungi di sektor transportasi, pusat perbelanjaan, dan rekreasi," ujar Luhut dalam konferensi pers hasil evaluasi PPKM secara virtual, Senin (13/12/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, telah terjadi penurunan tren mingguan check in aplikasi PeduliLindungi menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Penurunan tren check in terbesar terjadi di kawasan Jawa-Bali dengan persentase 74 persen pada tingkat kabupaten dan kota dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

"Menjelang Nataru, tren mingguan check in PeduliLindungi di sektor transportasi, pusat perbelanjaan, dan rekreasi mengalami tren penurunan," ujar Luhut.

Meski di sisi lain, Luhut sempat mengungkapkan angka kasus Covid-19 masih terjaga. Begitu pula dengan penurunan kasus masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada Juli 2021 lalu.

Namun demikian, Luhut mengingatkan agar seluruh pihak tidak berjumawa dan berpuas diri akan hasil penurunan kasus yang dicapai bersama.

“Kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa bangsa ini ke depan akibat dari kelengahan dan kelalaian seluruh pihak," ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Luhut meminta masyarakat untuk tetap waspada di tengah euforia perayaan Nataru dalam beberapa waktu ke depan.

Sebab, pandemi Covid-19 belum selesai dan ditambah adanya varian Omicron yang harus diwaspadai.

Adapun langkah antisipasi itu dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Satgas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) No. 16/2021 menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Jelang Natal dan Tahun Baru, Tren "Check In" di PeduliLindungi Turun".

Penulis: Mutia Fauzia | Editor: Icha Rastika

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/13/21183551/luhut-minta-pemda-lebih-masif-gencarkan-penggunaan-pedulilindungi-di-3

Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke