JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali.
Kebijakan itu diperpanjang selama tiga minggu, yakni 14 Desember 2021-3 Januari 2022.
"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (13/12/2021).
Luhut mengatakan, penerapan PPKM menunjukkan tren yang cukup stabil. Hal ini dibuktikan dari kasus Covid-19 yang masih berada pada tingkat cukup rendah.
Baca juga: Penjelasan Anies Soal Kepgub Penerapan PPKM Level 3 yang Telanjur Dikeluarkan
Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada level 3 atau 7,8 persen dari total 128 kabupaten/kota di Jawa-Bali.
Kemudian, ada 13 kabupaten/kota yang masuk ke level 1. Namun demikian, terdapat empat kabupaten/kota yang naik ke level 2.
"Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu, juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan," ujar Luhut.
Meski situasi pandemi menunjukkan perbaikan, Luhut mewanti-wanti masyarakat untuk tak euforia berlebihan, apalagi jelang libur Natal dan tahun baru.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Situasi Covid-19 Terbaru
Ia mengimbau semua pihak untuk terus mengingat dan mawas diri bahwa pandemi belum berakhir. Oleh karenanya, masyarakat diminta tetap patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Luhut mengatakan, abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan berpotensi menaikkan kembali kasus Covid-19.
"Hari ini kita tidak perlu berjemawa dan berpuas diri akan hasil yang kita capai bersama hari ini. Kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa kita ke depan yang diakibatkan karena kelengahan dan kelalaian kita semua semuanya," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.