Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Perintahkan Menkominfo Segera Tuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 10/12/2021, 12:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, isu perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurut Jokowi, dirinya telah meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate segera menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bersama DPR.

"Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM," ujar Jokowi dalam sambutannya pada peringatan Hari HAM Sedunia, di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

"Saya saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama DPR," tutur dia.

Jokowi menekankan pentingnya aturan hukum mengenai perlindungan data pribadi agar hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin.

Menurut Jokowi, persoalan data pribadi sejalan dengan isu HAM dalam revolusi industri 4.0, di mana perkembangan dunia digital juga memunculkan banyak persoalan baru menyangkut hak masyarakat.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti persoalan sanksi pidana atas penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Jokowi memahami adanya kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat atas sanksi pidana dalam aturan tersebut.

"UU ITE, Kapolri telah menindaklanjuti perintah yang saya instruksikan, untuk mengedepankan langkah-langkah edukasi dan persuasif dalam perkara ITE. Jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat," tuturnya.

Baca juga: Safenet: Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, Ikuti Standar Proteksi di Uni Eropa

Kepala Negara lantas mencontohkan kasus yang menimpa Baiq Nuril dan Saiful Mahdi yang mengemuka karena keduanya menyampaikan pendapat di media sosial.

Perbuatan keduanya lantas dipersoalkan dan dijerat sanksi pidana berdasarkan UU ITE.

Kemudian, atas dukungan DPR, Jokowi memberikan amnesti terhadap Baiq Nuril dan Saiful Mahdi.

"Agar menjaga tidak ada ada yang dirugikan dalam dunia yang penuh disrupsi saat ini. Kita harus terus berinovasi dalam upaya untuk melindungi hak asasi warga negara Indonesia," kata Jokowi.

"Terutama untuk kelompok warga yang marjinal kita harus terus membangun Indonesia maju dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Selamat hari HAM Sedunia," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com