JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya permintaan fee proyek oleh pihak-pihak yang terkait dengan dugaan korupsi pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tahun 2012-2017.
Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui pemeriksaan empat mantan pejabat Pemkot Banjar di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (8/12/2021).
Empat saksi itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar 2009-2010 Sodikin, Sekda Banjar 2010-2013 Yayat Supriyatna, Kepala Dinas Keuangan tahun 2008-2009 Nunung Kuraesin dan Kabid Perbendaharaan tahun 2008–2011 Nursaadah.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Terkait Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar
"Keempat saksi dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya permintaan fee proyek untuk setiap pekerjaan di Pemkot Banjar oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).
Berdasarkan agenda pemeriksaan, kata Ali, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asisten Daerah (Asda) Kota Banjar tahun 2013 Ujang Endin Indrawan sebagai saksi.
Namun, Ujang tidak hadir dan mengonfirmasi kepada penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Konfirmasi untuk dijadwal ulang kembali pada Senin (13/12/2021)," ucap Ali.
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.