JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan penerimaan uang oleh pihak-pihak yang terkait sejumlah proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.
Dugaan tersebut dikonfirmasi oleh penyidik saat memeriksa lima saksi di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/11/2021).
"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Gratifikasi dalam Kasus Proyek Infrastruktur Kota Banjar
Lima saksi yang diperiksa yakni Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar, Harun Al Rasyid dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar David Abdullah.
Kemudian, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar (Kabid SDA 2013-2016), Agus Sarifudin, mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar, H Endang Pandi dan mantan Sekdis PU Kota Banjar, Asidi Rusmawandi.
Adapun KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Kasus Korupsi Infrastruktur Kota Banjar, KPK Dalami Pemberian Uang
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.