Hal itu diketahui setelah supplier barang-barang yang dijual oleh RF mendatangi kediaman pelaku.
Kepada Yadi, supplier bercerita bahwa RF membeli barang dengan harga yang normal.
Di situ lah Yadi dan warga mengetahui bahwa RF selama ini menggunakan sistem jual rugi barang-barang tersebut.
Di saat yang bersamaan, warga mulai geram lantaran barang-barang yang dibeli dari RF tak kunjung datang.
Di sisi lain, warga sudah menyetor sejumlah duit dalam jumlah yang besar kepada RF.
Bahkan, ada warga selain dari RT07 yang sudah menyetor hingga miliaran rupiah.
"Warga dateng ke sini (rumah RF). Tanggal 28 atau 29 November ya. Itu karena sudah jatuh tempo, tapi barang tidak dikirim-kirim. Akhirnya semakin lama makin banyak yang menanyakan haknya dia," urai Yadi.
"Semuanya ya kondisinya sudah sedikit memanas karena melihat uang yang nyangkut ini rata-rata di atas Rp 300 juta, ada yang Rp 1 miliar, ada yang Rp 2 miliar. Termasuk warga luar (RT07)," sambung dia.
Setelah rumahnya digeruduk warga, RF pun langsung menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung.
Penyerahan diri itu disaksikan warga RT07 dan korban lainnya.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus penipuan itu.
"Sudah, sudah kita tangani. Sudah kita lakukan penyelidikan-penyelidikan," ucapnya, melalui sambungan telepon, Kamis.
Dia mengungkapkan, RF memang menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Iya, (RF) menyerahkan diri," kata Zazali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.