Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kita Harus Sadar Upaya Pemberantasan Korupsi Belum Baik

Kompas.com - 09/12/2021, 13:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya tak cepat berpuas diri.

Ia mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum baik.

"Aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Jokowi mengatakan, jumlah kasus korupsi yang ditangani penegak hukum tahun ini luar biasa.

Baca juga: Jokowi Ingin Penindakan Korupsi Tak Hanya Bikin Jera, tetapi juga Selamatkan Uang Negara

Tercatat, pada periode Januari sampai November 2021 Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi.

Sementara, pada periode yang sama Kejaksaan melakukan penyidikan 1.486 perkara korupsi.

"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi," ucapnya.

Mengutip sebuah survei nasional di bulan November 2021, Jokowi mengungkap bahwa pemberantasan korupsi menjadi permasalahan kedua yang dianggap paling mendesak untuk diselesaikan.

Urutan pertama yakni penciptaan lapangan pekerjaan dengan persentase mencapai 37,3 persen, urutan kedua pemberantasan korupsi dengan angka 15,2 persen, dan ketiga terkait harga kebutuhan pokok sebesar 10,6 persen.

Baca juga: Jokowi Ingin Buron Kasus Korupsi Terus Dikejar

Jika tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, kata Jokowi, tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan lainnya.

Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok.

Berdasar survei tersebut, Jokowi menyebut bahwa masyarakat yang menilai baik dan buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini dalam proporsi yang seimbang.

"Yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8 persen, yang menilai sedang 28,6 persem, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen," kata dia.

Jokowi juga ingin indeks persepsi korupsi di Indonesia diperbaiki lagi. Sebab, dibandingkan dengan negara-negara tetangga, ranking indeks persepsi korupsi RI tahun 2020 masih kalah jauh.

Baca juga: Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Identik dengan Penangkapan, Pencegahan Lebih Fundamental

Di Asia, Singapura menduduki urutan ke-3, Brunei Darussalam ranking 35, dan Malaysia ranking 57. Sementara Indonesia tertinggal di ranking 102.

"Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," kata Jokowi.

Jokowi tidak ingin pemberantasan korupsi terus-terusan identik dengan penangkapan. Pemberantasan korupsi, kata dia, harus mengobati akar masalah.

Alih-alih penangkapan, presiden memerintahkan supaya pemberantasan korupsi lebih menekankan pada upaya pencegahan yang lebih fundamental.

"Kalau korupsi berhasil kita cegah maka kepentingan rakyat terselamatkan," kata Kepala Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com