Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Mahasiswa Minta 9 Bentuk Kekerasan Seksual Tetap Masuk RUU TPKS

Kompas.com - 08/12/2021, 13:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aliansi mahasiswa meminta agar sembilan bentuk kekerasan seksual tetap dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Pasalnya, dalam draf terbaru RUU TPKS, ada perubahan bentuk kekerasan seksual dari sembilan menjadi lima bentuk.

"Agar (RUU TPKS) memuat sembilan bentuk kekerasan seksual," tulis aliansi mahasiswa tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Draf RUU TPKS Atur Kekerasan Seksual Digital, Ancaman Pidana 4-6 Tahun

Sembilan bentuk kekerasan seksual itu adalah pelecehan seksual, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan pelacuran, pemaksaan aborsi, penyiksaan seksual, perbudakan seksual, eksploitasi seksual.

Selain itu, aliansi ini juga meminta aspek kunci terkait pengakuan terhadap hak-hak korban, hukum acara yang terpadu dengan pengaturan alat buktinya, ketentuan pemidanaan, pencegahan, dan pemantauan terhadap tindakan kekerasan seksual juga dimuat dalam RUU TPKS.

Aliansi ini berpandangan meskipun RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah berganti nama menjadi RUU TPKS, namun ia menekankan aturan ini harus tetap memuat substansi yang terpenting.

Beberapa subtansi utama yang dimaksudnya yakni tetap mengedepankan pencegahan, penanganan, serta pemulihan yang berperspektif korban guna meminimalisasi adanya tindakan victim blaming dan kriminalisasi terhadap korban.

Baca juga: Prolegnas Prioritas 2022, Fraksi PKB Klaim Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

Lebih lanjut, aliansi mahasiswa ini juga mendorong agar RUU TPKS dan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.

"Sebagai langkah konkret dalam menciptakan ruang aman tidak hanya bagi perempuan dan PRT, namun bagi kita semua," ujarnya.

Sebelumnya, melalui naskah draf akademik dan naskah RUU PKS pada september 2020 terdapat sejumlah revisi terkait subtansi yang telah dihilangkan.

Salah satu perubahan utama mencakup bentuk kekerasan seksual dari sembilan menjadi lima bentuk.

Baca juga: Tegaskan Urgensi RUU TPKS, Ketua DPP Nasdem: Mau Sampai Kapan Kekerasan Seksual Berulang?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com