Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado Diduga Terima Suap DAK Lampung Tengah

Kompas.com - 06/12/2021, 14:43 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Kader Partai Golkar Aliza Gunado diduga menjadi penerima suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum KPK saat membacakan dakwaan Azis atas perkara dugaan suap pengurusan perkara pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain.

“Bahwa sejak 8 Oktober 2019, KPK melakukan kegiatan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan DAK APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggara (T.A) 2017,” tutur jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/12/2021).

“Dimana diduga ada keterlibatan terdakwa dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap,” sambungnya.

Baca juga: Ke Azis Syamsuddin, Hakim: Hadapi Saja, Tak Usah Pendekatan ke Majelis Hakim

Azis juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi di Lampung Tengah karena ia sempat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tahun 2017.

Jaksa menjelaskan, mengetahui dirinya dan Aliza terancam menjadi tersangka, Azis kemudian meminta Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi untuk dikenalkan dengan penyidik KPK.

“Akhirnya Agus Supriyadi berhasil mengenalkan Stepanus Robin Pattuju pada terdakwa,” kata jaksa.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Azis kemudian berjumpa dengan Robin di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya 3/3, Jakarta Selatan.

Politikus Partai Golkar itu meminta Robin dan Maskur mengurus perkaranya agar tidak dinaikkan ke tingkat penyidikkan.

“Robin dan Maskur menyampaikan kesediaannya untuk membantu dengan imbalan sejumlah Rp 4.000.000.000,” ungkap jaksa.

Baca juga: Azis Syamsuddin Tak Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa KPK

Guna membayarnya, Azis dan Aliza sepakat untuk memberikan masing-masing Rp 2 Miliar.

Kemudian Azis mengirimkan uang muka Rp 100 juta untuk Robin dan Rp 200 juta untuk Maskur.

“Kemudian pada 5 Agustus 2020, terdakwa memberi uang secara tunai sejumlah 100.000 dollar Amerika pada Robin di rumah dinasnya,” jelas Jaksa.

Uang itu lantas dibagi menjadi dua oleh Robin, pertama, senilai 36.000 dollar Amerika dibagi pada Maskur.

Baca juga: Azis Syamsuddin Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar

Kedua, sejumlah 64.000 dollar Amerika ditukarkan ke money changer menjadi Rp 936 juta dengan menggunakan identitas sopirnya, Agus Susanto.

Jaksa menyampaikan, dalam periode Agustus 2020 sampai Maret 2021, Azis memberi Robin uang senilai 171.900 dolar Singapura yang kemudian ditukarkan Robin menjadi Rp 1,863 miliar.

Maka jaksa menduga total suap yang diberikan Azis dan Aliza pada Robin dan Maskur senilai Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dollar Singapura atau senilai total Rp 3,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com