Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Sahetapy: Teman Tuli Punya Cara Komunikasi yang Beragam

Kompas.com - 03/12/2021, 20:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pegiat disabilitas Panji Surya Putra Sahetapy angkat bicara soal sikap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma yang meminta penyandang disabilitas tuli berbicara, saat acara Hari Disabilitas Internasional (HDI), Rabu (1/12/2021).

Surya menyampaikan, teman-teman tuli memiliki cara komunikasi tersendiri dan setiap penyandang disabilitas memiliki kondisi yang beragam.

“Teman tuli sendiri punya komunikasi yang beragam, ada yang menggunakan akses bahasa isyarat, ada yang menggunakan baca bibir, ada juga yang menggunakan alat bantu dengar,” kata Surya, dalam konferensi pers Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti-audism, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Risma Minta Anak Tuli Bicara, Orangtua: Sangat Menyakiti Hati Saya

Menurut dia, jika ada orang yang hendak berkomunikasi dengan penyandang disabilitas tuli, sebaiknya orang itu menanyakan cara komunikasi yang nyaman digunakan.

Sehingga, tidak ada pihak yang merasa dipaksa dalam hal berkomunikasi.

“Jadi kita tidak bsa memaksa dan kita tidak bisa memutuskan cara berkomunikasi orang tersebut dengan cara seperti apa. Kita memberikan pilihan atas kenyamanan dari orang tersebut,” ucapnya.

Sebab, setiap teman tuli memiliki cara komunikasi yang berbeda. Ada yang nyaman dengan bahasa isyarat, lewat tulisan, hingga menggunakan juru bahasa isyarat.

Ia pun berharap semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memahami dan memiliki pemahaman tentang penyandang disabilitas tuli.

Lebih lanjut, Surya mengatakan, tidak semua teman tuli memiliki kondisi yang sama dengan Staf Khusus Kepresidenan RI, Angkie Yudistia.

“Contohnya Ibu Risma mungkin terinsipirasi dari Angkie yang kebetulan dia lahir sebagai orang dengar dan mengalami penurunan pendengaran sehingga jadi hard of hearing (tuli),” kata Surya.

“Jadi beliau harus memahami dulu, oh rupanya Angkie ini bukan seorang yang tuli dari lahir, tapi dia mengalami penurunan pendengaran. Jadi kondisinya dia beda dengan yang tuli dari lahir,” imbuhnya.

Baca juga: Koalisi Penyandang Disabilitas Anti-audism Desak Mensos Risma Minta Maaf

Adapun dalam acara HDI 2021 yang digelar Rabu (1/12/2021), Risma sempat mengajak para penyandang disabiltas tuli berbicara.

Hal ini kemudian menuai kritik dari salah satu peserta yang juga penyandang disabilitas di acara tersebut.

Secara terpisah, Risma mengatakan, tidak memiliki intensi untuk memaksa para penyandang disabilitas tuli berbicara.

Mantan Wali Kota Surabaya ini berharap para penyandang disabilitas tuli dapat mengoptimalkan dan melatih diri untuk bicara minta tolong apabila berada dalam situasi yang berbahaya.

“Untuk apa saya memaksa karena enggak ada gunanya buat saya. Tapi bahwa saya ingin di saat mereka di kondisi terpepet tadi, minimal dia bisa minta tolong atau dia bisa berjuang untuk itu, untuk mengamankan dirinya, karena kasihan sekali,” kata Risma di Kemensos, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com