Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/12/2021, 14:24 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dikritik penyandang disabilitas karena memaksa penyandang tunarungu untuk berbicara.

Risma memaksa penyandang tunarungu untuk berbicara di Hari Disabilitas Internasional, Rabu (1/12/2021).

Awalnya, berdasarkan pantauan dari akun YouTube Kementerian Sosial (kemensos), Risma mengunjungi berbagai stand pameran karya penyandang disabilitas.

Lalu, Risma sampai di stand lukisan dari penyandang tunarungu. Setelah anak tersebut menyelesaikan lukisannya, ia diminta naik ke atas panggung.

Baca juga: Risma Ingin Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tak Sekadar Seremonial

Anak tersebut bernama Anfil dan Aldi. Adapun Anfil yang merupakan penyandang disabilitas mental dan rungu diminta menyampaikan hal yang ingin disampaikan pada Risma secara langsung.

Ia pun kemudian berbicara. Sementara itu, Aldi yang juga penyandang disabilitas autisme dan ada gangguan dalam berkomunikasi diminta berbicara, tetapi tidak kunjung berbicara.

"Kamu sekarang Ibu minta bicara enggak pakai alat. Kamu bicara Aldi," kata Risma dikutip Kamis (2/12/2021).

"Bisa kamu bicara," kata dia.

Tindakan Risma ini menuai kritik dari penyandang disabilitas tunarungu bernama Stefan.

"Ibu, saya harap sudah mengetahui tentang CRPD bahwasannya anak tuli itu memang menggunakan alat bantu dengar, tetapi tidak untuk dipaksa berbicara," kata Stefan.

Ia mengatakan, bahasa isyarat sangat penting bagi penyandang tunarungu, bahkan ia menyamainya seperti harta.

Baca juga: Mensos Risma Harap Tak Ada Lagi Perbedaan Perlakukan terhadap Penyandang Disabilitas

Mendengar ucapan Stefan, Risma pun menjelaskan bahwa ia tidak melarang para penyandang tunarungu untuk menggunakan bahasa isyarat.

Namun, ia hanya ingin para penyandang disabilitas selalu memaksimalkan penggunaan anggota tubuh yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa.

"Tuhan itu memberikan mulut telinga, mata kepada kita yang ingin Ibu ajarkan pada kalian terutama anak-anak yang dia menggunakan alat bantu dengar sebetulnya tidak mesti dia bisu," ujar Risma.

"Jadi karena itu kenapa Ibu paksa kalian untuk bicara Ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita. Mulut, mata, telinga," kata dia.

Risma mengatakan, ia melihat hal itu dari sosok Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia yang merupakan penyandang disabilitas.

Baca juga: Disorot Mensos Risma, 7.161 Kartu Bansos di Nganjuk Mulai Didistribusikan ke Warga Hari Ini

Menurut dia, saat pertama kali bertemu, cara bicara Angkie masih belum lancar. Namun, karena terus dilatih, kini cara bicara Angkie menjadi lebih jelas.

"Ibu ingin coba berapa kemampuan terutana anak untuk memaksimalkan telinganya, mulutnya, tidak boleh menyerah stefan, tidak ada kata menyerah," ucap dia.

"Tidak boleh berhenti. Kamu boleh belajar boleh tetap gunakan bahasa isyarat, tetapi Stefan, ibu pingin melatih kalian semua untuk tidak menyerah," kata Risma. 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com