Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Predator Seksual di Game Online, Pimpinan Komisi X Usul Fitur Chat Dimatikan

Kompas.com - 01/12/2021, 19:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengusulkan agar fitur percakapan atau chat di game online dimatikan untuk mencegah aksi predator seksual.

Menurut Dede, jika fitur itu dimatikan, maka anak-anak dapat terhindar dari bujukan orang tak dikenal yang berujung kejahatan ketika bermain game online.

"Mungkin untuk game-game online yang seperti di HP ini, kita bicara di HP karena yang paling rawan di HP itu tadi, itu fitur chat bisa dimatikan sehingga kalau main game ya main saja, tanpa ada iming-iming dan sebagainya, menjanjikan-menjanjikan," kata Dede, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: 4 Fakta Seputar Predator Seksual Anak Bermodus Game Online Free Fire

Dede berpandangan, fitur chat secara audio maupun teks sebaiknya hanya diterapkan bagi pemain game yang berstatus profesional atau mereka yang bertanding di kejuaraan e-sport.

Di sisi lain, politisi Partai Demokrat itu menilai sulit bagi pemerintah untuk melarang game online karena telah menjadi salah satu jenis olahraga prestasi.

Untuk itu, Dede menyarankan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuat regulasi tersebut guna mencegah aksi predator seksual di game online.

"Itu salah satu teknik untuk mencegah anak-anak kita terjebak, karena kan kita tidak tahu di belakang nama username itu ada siapa-ada siapa kan kita tidak tahu," kata Dede.

Di samping itu, Dede juga menekankan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi anak-anaknya saat mereka bermain game online.

"Karena game online itu pintu masuk untuk masuk ke dalam dunia siber yang penuh dengan berbagai hal-hal yang bahaya, jadi saya melihat orangtua pun juga harus waspada," kata dia.

Baca juga: Predator Seksual Anak Bermodus Game Online Free Fire Ditangkap Polisi

Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhi hukuman seberat-beratnya bagi para predator seksual.

Diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang predator seksual anak yang menjalankan aksinya secara virtual melalui game online Free Fire.

Polisi menyebutkan, predator seksual berinisial S itu menyasar anak-anak di bawah umur.

“Tersangka S ini melakukan tindakan peran seksual anak dengan memanfaatkan salah satu game ya, di mana sasaranya adalah anak-anak perempuan di bawah umur,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramdhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com