Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Menag Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Belum Pastinya Haji dari Indonesia

Kompas.com - 01/12/2021, 08:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia kembali membuka perjalanan ibadah umrah setelah mendapatkan izin penerbangan langsung ke Arab Saudi yang dikeluarkan pada 25 November 2021.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut, sebelumnya, larangan penerbangan langsung oleh pemerintah Arab Saudi telah dicabut bagi enam negara, termasuk Indonesia.

Hal itu pula yang kemudian membuat Indonesia secara otomatis membuka kembali penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

"Dengan pembukaan suspend tersebut, maka secara otomatis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah juga dibuka," ungkap Yaqut dalam rapat kerja Komisi VIII DPR, Selasa (30/11/2021).

Menag mengatakan, izin penerbangan langsung baru akan berlaku pada hari ini, Rabu (1/12/2021).

Yaqut juga membeberkan sejumlah syarat yang perlu diperhatikan para calon jemaah umrah, selain pemerintah tetap mempersiapkan skenario penyelenggaraannya.

Di sisi lain, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mewanti-wanti seluruh pihak terkait kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah.

Baca juga: Menag: Kalau Umrah Bisa Diselenggarakan dengan Baik, Ibadah Haji Akan Terbuka Lebar

Pasalnya, hal tersebut dinilai akan menjadi tantangan agar Indonesia mampu mendapatkan izin menyelenggarakan perjalanan ibadah haji ke depannya.

Sebab, diakui Menag, hingga kini belum ada kepastian yang diterima Indonesia dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Syarat ikut umrah

Yaqut mengungkapkan, calon jemaah umrah 2021 diminta untuk memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk dapat melakukan ibadah di Tanah Suci.

Salah satu syaratnya yaitu soal jenis vaksin. Diketahui, Arab Saudi mengakui hanya empat jenis vaksin Covid-19, yakni Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca.

Beber Yaqut, apabila jemaah umrah Indonesia telah disuntik vaksin dosis lengkap dengan menggunakan vaksin yang diakui Arab Saudi, maka diizinkan melangsungkan ibadah tanpa karantina terlebih dahulu.

Sementara, bagi jemaah umrahh yang telah disuntik dengan dosis lengkap dari jenis vaksin yang diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO) tetapi tak diakui Arab Saudi, maka harus menjalani karantina selama tiga hari.

"Bagi jemaah umrah yang telah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui oleh WHO, diberlakukan karantina selama tiga hari," jelas Yaqut.

Di sisi lain, hal yang paling utama harus dipenuhi oleh calon jemaah umrah adalah memiliki visa umrah.

Baca juga: Jemaah Umrah yang Vaksinasi Covid-19 dengan Sinovac Mesti Karantina 3 Hari, Kecuali Suntik Booster

Skenario penyelenggaraan umrah

Selain syarat tersebut, Yaqut mengungkapkan skenario penyelenggaraan ibadah umrah yang disiapkan Kementerian Agama.

Skenario itu dimulai dari sebelum keberangkatan, ketika berada di Arab Saudi dan saat tiba di Tanah Air.

Sebelum berangkat, jemaah wajib melakukan screening 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede.

Syaratnya, calon jemaah itu juga harus berusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif, baru diizinkan berangkat umrah.

Jemaah juga wajib dilaporkan ke Kemenag untuk diproses visa dan dokumen keberangkatannya.

Sampai di Arab Saudi, jemaah wajib menjalani karantina selama tiga hari dimulai sejak tiba. Usai karantina, jemaah akan umrah selama 9 hari termasuk perjalanan pulang-pergi.

Sebelum meninggalkan Arab Saudi, para jemaah wajib melakukan tes PCR, hanya hasil negatif yang diperbolehkan kembali ke Indonesia.

Setiba di Tanah Air, jemaah wajib melakukan tes PCR kembali di Bandara Soekarno-Hatta. Jemaah juga wajib melakukan karantina sesuai ketentuan Satgas Covid-19.

Baca juga: Jemaah Umrah Penerima Vaksin Sinovac dan Sinopharm Wajib Karantina 3 Hari

Integrasi Tawakkalna dengan PeduliLindungi

Yaqut mengungkapkan, aplikasi PeduliLindungi akan terintegrasi dengan aplikasi Tawakkalna yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi dalam waktu dekat.

Harapannya, dengan integrasi itu, maka dapat memudahkan masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah umrah.

"Insya Allah dalam waktu dekat Tawakkalna dan PeduliLindungi akan terintegrasi sehingga kita akan lebih mudah," kata Yaqut.

Dia mengatakan, proses integrasi antara PeduliLindungi dan Tawakkalna sudah memasuki tahap finalisasi.

Adapun Tawakkalna merupakan aplikasi yang berfungsi untuk memberitahukan status vaksin jemaah apakah sudah lengkap atau belum.

Jika belum lengkap, jemaah tersebut tidak boleh masuk ke lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Soal penyelenggaraan haji

Sementara itu, terkait penyelenggaraan ibadah haji 2022, Menag mengaku belum dapat memastikannya.

Sebab, pemerintah Saudi belum mengundang Indonesia guna membahas penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

Baca juga: Menag: 59.757 Jemaah Umrah Tertunda Keberangkatannya karena Pandemi

"Terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah Haji 1443 Hijriah, sampai saat ini kami belum menerima undangan dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia untuk membahas dan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) terkait penyelenggaraan ibadah haji," terang Yaqut.

Oleh karena itu, dirinya berharap penyelenggaraan ibadah umrah berjalan dengan lancar.

Ia menyebut, penyelenggaraan ibadah umrah menjadi tantangan karena akan berdampak pada pemberian izin pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

"Tantangan kita, menjadi tanggung jawab kita bersama saya kira, kalau umrah ini bisa diselenggarakan dengan baik, maka sangat terbuka lebar begitu ibadah haji juga akan bisa dibuka," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kemenag memprioritaskan calon jemaah yang sudah benar-benar siap untuk berangkat umrah ke Arab Saudi.

"Mohon kiranya untuk benar-benar dipastikan bahwa jemaah umrah yang akan berangkat adalah benar-benar orang yang siap karena bukan hanya sekadar mereka calon jemaah umroh, tetapi mereka sebagai duta bangsa," kata Yandri.

Dia berpandangan, calon jemaah yang diberangkatkan haruslah orang-orang yang sudah siap karena mereka akan memikul kepercayaan yang diberikan oleh Arab Saudi.

Sebab, kata Yandri, apabila terjadi kelalaian, bukan tidak mungkin Arab Saudi kembali menutup perjalanan umrah dari Indonesia.

Baca juga: Suspend Arab Saudi ke Indonesia Dicabut, Menag Sebut Jemaah Bisa Kembali Umrah Mulai Desember

"Ada kepercayaan yang harus dipegang oleh mereka yang berangkat ke Tanah Suci, karena sekali kita lalai, sekali kita bermasalah, maka kemungkinan untuk di-banned atau ditutup kembali kemungkinan besar terjadi kembali," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Perlu diketahui, jemaah haji asal Indonesia sudah batal berangkat pada 2021 akibat pandemi Covid-19.

Keputusan itu ditetapkan pemerintah yang resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com