Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: 59.757 Jemaah Umrah Tertunda Keberangkatannya karena Pandemi

Kompas.com - 30/11/2021, 13:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan data terkini mengenai jumlah jemaah umrah asal Indonesia yang tertunda keberangkatannya ke Arab Saudi akibat pandemi Covid-19.

Adapun data yang disampaikan ini diambil dari sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (Siskopatuh) Kementerian Agama (Kemenag).

"Hingga saat ini, terdapat 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, terdapat 18.752 orang yang telah memiliki visa dan siap untuk diberangkatkan," kata Yaqut dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Kemenag: Asrama Haji Pondok Gede Memenuhi Syarat sebagai Tempat Karantina Jemaah Umrah

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memastikan, lebih dari 18.000 jemaah tersebut akan menjadi prioritas yang bakal diberangkatkan pada Desember 2021.

Adapun waktu tersebut merupakan tahapan awal dibukanya penyelenggaraan ibadah umrah setelah pemerintah Arab Saudi mencabut larangan penerbangan langsung dari Indonesia, 25 November 2021.

"Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya tersebut menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggara umrah pada Desember nanti," ucap dia. 

Menurut Yaqut, para jemaah umrah asal Indonesia tetap harus memperhatikan berbagai ketentuan yang berlaku selama penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.

Pertama, jemaah yang dapat diberangkatkan hanya mereka yang memenuhi syarat ketentuan di antaranya memiliki visa umrah.

"Dan telah disuntik oleh vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap. Dibolehkan langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina," kata dia.

Baca juga: Kemenag: Jemaah Haji dan Umrah Tak Perlu Vaksin Booster Covid-19

Namun, bagi jemaah umrah yang sudah divaksinasi dosis lengkap dengan jenis vaksin yang diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), tetap diberlakukan karantina selama tiga hari.

Yaqut mengatakan, setelah melakukan karantina selama 48 jam, jemaah akan dites polymerase chain reaction (PCR).

"Dan setelah dinyatakan negatif langsung dibolehkan melaksanakan umrah," ucap dia.

Yaqut mengatakan, dicabutnya suspend Indonesia oleh Arab Saudi dikarenakan upaya-upaya Pemerintah Indonesia bertemu Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Pertemuan itu digelar pada November 2021 mana kala Menag memenuhi undangan Menteri Urusan Islam Dakwah dan Penyuluhan Kerajaan Arab Saudi.

Baca juga: Menag: Menteri Haji Saudi Sebut Indonesia Prioritas dalam Masalah Haji dan Umrah

Dalam pertemuan itu, Yaqut didampingi oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan jajaran Kementerian Agama.

"Dan di sela-sela kunjungan itu kami melakukan pertemuan dengan Gubernur Mekkah, Gubernur Mekkah ini penasihat Raja Salman sekaligus Ketua Komisi Pusat Haji Saudi serta bertemu Menteri Haji dan Umrah, tentu dalam rangka membahas persiapan pembukaan umrah bagi warga Indonesia. Alhamdulillah, bapak ibu sekalian, pertemuan itu membuahkan hasil yang positif," kata Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com