Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Kalau Umrah Bisa Diselenggarakan dengan Baik, Ibadah Haji Akan Terbuka Lebar

Kompas.com - 30/11/2021, 14:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap penyelenggaraan ibadah umrah dapat berjalan dengan lancar, setelah Arab Saudi memberikan izin kepada Indonesia untuk memberangkatkan jemaahnya.

Yaqut menuturkan, penyelenggaraan umrah menjadi tantangan karena akan berdampak pada pemberian izin pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

"Tantangan kita, menjadi tanggung jawab kita bersama saya kira, kalau umrah ini bisa diselenggarakan dengan baik, maka sangat terbuka lebar begitu ibadah haji juga akan bisa dibuka," kata Yaqut, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Menag Sebut Aplikasi PeduliLindungi dan Tawakkalna Akan Terintegrasi dalam Waktu Dekat

Yaqut mengaku sudah membicarakan soal pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia dengan para pemangku kepentingan di Arab Saudi.

Pertemuan itu dilakukan pada November 2021 dan didampingi oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Dalam pertemuan itu, kata Yaqut, Pemerintah Arab Saudi ingin melihat seperti apa kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah dari jemaah Indonesia.

"Meskipun kita sudah senggol-senggol kemarin, baik kepada Gubernur Mekkah maupun ke Menteri Haji bersama dengan Pak Ketua (Ketua Komisi VIII Yandri Susanto), tapi mereka (Arab Saudi) masih mengelak. 'Nanti kita lihat dulu, umrahnya bagaimana'. Jadi masih belum ada kejelasan," ungkap Yaqut.

Adapun Yaqut menuturkan, hingga kini Indonesia belum menerima undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk membahas pelaksanaan ibadah haji 2022.

Sehingga, Yaqut mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah Haji 1443 Hijriah.

"Terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah Haji 1443 Hijriah, sampai saat ini kami belum menerima undangan dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia untuk membahas dan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) terkait penyelenggaraan ibadah haji," kata dia.

Baca juga: Menag Yaqut Akui RI Belum Diundang Arab Saudi untuk Bahas Haji 2022

Yaqut menjelaskan, nota kesepahaman menjadi sangat penting dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022.

Menurutnya, dalam MoU itu akan disepakati sejumlah hal di antaranya besaran kuota jemaah, ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji termasuk ketentuan pelaksanaan manasik apabila pandemi masih berlangsung, serta kebijakan protokol kesehatan selama penyelenggaraan ibadah.

Diketahui bersama, jemaah haji asal Indonesia batal berangkat pada 2021 akibat pandemi Covid-19.

Keputusan itu ditetapkan oleh pemerintah yang resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Sementara itu, Yaqut mengatakan, jemaah umrah asal Indonesia sudah diperbolehkan oleh Arab Saudi.

Ia berharap, pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia dapat dilakukan pada Desember tahun ini.

Baca juga: Suspend Arab Saudi ke Indonesia Dicabut, Menag Sebut Jemaah Bisa Kembali Umrah Mulai Desember

Sebelumnya, Arab Saudi mencabut larangan penerbangan langsung terhadap enam negara termasuk Indonesia.

"Dengan pembukaan suspend tersebut, maka secara otomatis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah juga dibuka," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com