Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Kita Harus Waspada dan Hati-hati terhadap Varian Omicron

Kompas.com - 30/11/2021, 14:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan varian virus Corona B.1.1.529 Omicron.

Menurutnya, varian baru ini memiliki kombinasi sifat sejumlah varian of concern (VoC) dari varian-varian sebelumnya, termasuk sifat dari varian Delta.

Dengan demikian, varian Omicron yang lebih infeksius ini berpotensi memberi dampak yang lebih besar.

"Varian ini memiliki sifat beberapa VoC lainnya sehingga kita harus waspada dan berhati-hati, mengingat varian Delta saja sudah sangat infeksius dan meyebabkan lonjakan kasus dengan cepat," ujar Nadia kepada Kompas.com, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: WHO Sebut Omicron Berisiko Tinggi Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 Global

"Menimbang kondisi itu kita harus tetap waspada untuk mencegah kemungkinan potensi lonjakan kasus ketiga dengan adanya bahaya varian baru maupun peningkatan mobilitas masyarakat," tegasnya.

Dia lantas menjelaskan, varian baru Omicron dapat mengelabui sistem imunitas manusia.

Selain itu, varian terbaru ini juga dapat menurunkan efikasi vaksin Covid-19.

"Varian ini tidak meningkatkan keparahan, tetapi orang yang pernah terinfeksi Covid-19 akan lebih mudah meyebabkan terinfeksi dengan varian Omicron. Kemudian, varian ini dapat mengelabui sistem imunitas dan menurukan efikasi vaksin," katanya.

Baca juga: Varian Beta dan Omicron dari Satu Negara, Mengapa Afrika Rawan Munculnya Varian Baru Covid-19?

Angka mutasi Omicron di atas 30 sehingga lebih cepat menular dibandingkan virus corona varian Delta.

Meski demikian, Nadia menekankan bahwa semua identifikasi di atas masih dikaji lebih dalam.

"Namun, semua identifikasi ini masih dalam kajian lebih lanjut," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, epidemiolog dari Griffifth University Australia, Dicky Budiman, mengatakan, varian baru B.1.1.529 Omicron bukan sekedar baru, tapi juga ini berpotensi menjadi masalah besar bukan hanya Indonesia dan Afrika, tetapi dunia.

Sebab, meskipun gejala yang diakibat oleh infeksi varian baru ini disebut cukup ringan, kecepatan penularan mencapai lebih dari 500 persen atau 5 kali lipat dibandingkan dengan virus corona SARS-CoV-2 aslinya yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China, pada 2019.

Dengan potensi penularan yang mencapai 500 persen tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikan varian Omicron ini ke dalam kategori VoC, tanpa melalui kategori variant of interest (VoI).

Baca juga: Pakar UGM: Belum Terbukti Omicron Lebih Menular dari Varian Delta

Untuk diketahui, variant of interest adalah varian SARS-CoV-2 yang ditandai dengan mutasi asam amino yang menyebabkan perubahan fenotipe virus, yang diketahui atau diprediksi dapat mengubah kondisi epidemiologi, antigeneistas, dan virulensi virus.

Sedangkan variant of concern adalah varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19. VoC juga merupakan varian dengan dua komponen VoI.

Dicky mengatakan, varian B.1.1.529 Omicron ini masuk dalam kategori VoC karena penularannya mencapai 400 persen dibandingkan dengan VoC lainnya, yaitu varian delta.

"Kalau diibaratkan varian delta (yang sempat merebak beberapa waktu lalu) yang 100 persen kecepatannya lebih cepat menular daripada virus liar di Wuhan, ini kemungkinannya (varian baru) Omicron kecepatan penularannya bisa sampai 500 persen atau 5 kalinya," jelas Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com